• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker Libatkan PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:41
in Nasional
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, reformasi birokrasi menjadi satu dari sembilan lompatan Kemenaker menghadapi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan ke depan.

“Output yang kita kejar pertama itu perbaikan layanan kepada masyarakat,” kata Anwar Sanusi melalui gawai, Sabtu (31/7/2021).

BacaJuga:

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Lalu, dikatakan Anwar, langkah selanjutnya adalah menciptakan birokrasi Kemnaker semakin bersih dan bebas korupsi serta melayani. Seperti, laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Ini (LHKPN) sudah 100 persen kami lakukan. Apabila ini tidak dilakukan seorang pegawai Kemnaker bisa gugur saat kenaikan jabatan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk menjamin seseorang pegawai dalam lingkungan Kemnaker maka peran pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) pun dilibatkan. Hal ini penting, untuk menelusuri keterlibatan dalam transaksi-transaksi yang mencurigakan.

“Kami juga kembangkan sistem birokrasi melalui sistem pelatihan dan pembelajaran bagi sumber daya manusia (SDM),” katanya.

Melalui program pelatihan tersebut, menurut Anwar, agar SDM mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Langkah tersebut juga menjadi bagian inti tujuan melakukan reformasi birokrasi.

“Penataan struktur dan SDM kami mengikuti arahan dari Bapak Presiden, dengan mengurangi jabatan eselon III. Mereka kami jadikan jabatan fungsional ahli,” terangnya.

“Pengisian jabatan juga kami lakukan secara terbuka dan melibatkan PPATK untuk melakukan tracking integritas calon pejabat di Kemnaker,” imbuhnya.

Pusat pengembangan SDM Kemnaker, masih ujar Anwar, didorong dengan pendekatan coorporate university. Yakni mengedepankan kapasitas bagian penting dalam pengelolaan SDM.

“SDM harus memiliki kesempatan semua, bahkan sesuai UU aparatur sipil negara (ASN) mereka harus ikut pelatihan 40 jam per tahun,” ujarnya.

“Lebih pada kompetensi teknis bagi pengawas ketenagakerjaan. Mereka harus bisa cara mengajar dan soft skill,” imbuhnya.

Terkait pada sistem pelayanan, masih ujar Anwar, pihaknya terus melakukan pembenahan sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker). Dengan memperbaiki layanan kepada masyarakat, terutama para pencari kerja dan penyedia kerja.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pengaduan dari masyarakat mengikuti momentum. Seperti, jelang hari raya, pengaduan terbanyak terkait tunjangan hari raya (THR).

“Kalau saat ini pengaduan paling banyak soal bantuan subsidi upah (BSU),” bebernya.

Ia menyebut, Kemnaker memiliki mekanisme sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara cepat. Mekanisme penyelesaian pengaduan tersebut melibatkan dinas di daerah.

“Misalnya saja pengaduan THR, kita komunikasikan dengan dinas di daerah untuk segera menyelesaikan masalah THR. Demikian juga soal BSU, kami bekali call center 24 jam untuk menjawab masalah BSU,” jelasnya.

Anwar mengungkapkan, pembenahan reformasi birokrasi di Kemnaker terkendala kemampuan SDM dalam menjalankan fungsinya. Karena, perkembangan era digital menuntut perubahan cepat dengan sistem.

“Jadi masih ada kesenjangan digital. Dan merubah kebiasaan yang sudah berlangsung lama itu juga tidak mudah,” ucapnya. (nas)

Tags: KemnakerKetenagakerjaanPPATK

Berita Terkait.

ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.