• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Segera Limpahkan Perkara Korupsi Bank Sumut Cabang Galang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 21:02
in Nusantara
indoposco

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi pinjaman kredit usaha rakyat di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan masalah kasus korupsi itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

BacaJuga:

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

“Saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dipercaya menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, sedang menyusun dakwaan,” ucap mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu seperti dikutip Antara, Sabtu (31/7/2021).

Sebelumnya, Kejati Sumut menyita aset milik tersangka SL (43) dalam kasus dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat di Bank Sumut KCP Galang. Penyitaan itu dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Rabu (7/7), sekitar pukul 12.00 WIB.

Terdapat sebanyak 15 aset milik tersangka yang disita berupa barang tidak bergerak seperti ladang sawit, tanah, serta bangunan yang berlokasi di Desa Pulau Tagor, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Tim Pidana Khusus Kejati Sumut menahan 2 orang tersangka dalam dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat sebesar Rp 31.692.690.986 tahun 2013-2014 di Bank Sumut KCP Galang. Kedua tersangka itu adalah R (40) mantan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang, serta SL (43) debitur Bank Sumut KCP Galang. Sejak tahun 2013, SL memanfaatkan sarana perkreditan Bank Sumut mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera (KPP SS) serta Kredit Angsuran Lainnya (KAL).

Setelah itu, Rabu (21/7), Kejati Sumut kembali melakukan penahanan tersangka LG (61) mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang karena melakukan tindak pidana korupsi.

Sejak tahun 2014, kredit yang diajukan SL dan kawan-kawan mulai bermasalah serta untuk menutupi cicilan kredit di Bank Sumut. Kemudian SL bekerjasama dengan LG serta R (Pimpinan dan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang) kembali mengajukan kredit dengan tetap menggunakan (meminjam) nama-nama orang lain.

Pencairan dana di Bank Sumut tidak sesuai ketentuan pemberian kredit yang ditetapkan serta dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Sejak tahun 2013 sampai 2015, SL memperoleh sekitar 127 perjanjian kredit dengan total sekitar Rp 35.775.000.000 yang saat ini dalam kondisi macet total sekitar Rp 31.692.690.986. (mg2/wib)

Tags: hukumKejati SumutKorupsi Bank Sumut
Berita Sebelumnya

Gagal Dapat Medali, The Daddies Minta Maaf

Berita Berikutnya

Pemprov DKI akan Izinkan Kantor Non Esensial Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya

Berita Terkait.

hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
Berita Berikutnya
indoposco

Pemprov DKI akan Izinkan Kantor Non Esensial Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.