• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Motivasi Pemerintah Ambil Data Penerima BSU dari BPJS Ketengakerjaan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 18:04
in Nasional
indoposco

Pekerja sedang bekerja di perusahaan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah kepada buruh/pekerja merupakan bentuk apresiasi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Sebab, menurut dia, pekerja yang sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS TK banyak mendapatkan manfaat.

BacaJuga:

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

“Peserta BPJS TK mendapat banyak manfaat, seperti perlindungan pemutusan hubungan kerja (PHK), kematian hingga cacat hidup,” terang Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (31/7/2021).

Ia mengatakan, calon penerima BSU berasal dari data BPJS TK. Hal ini dilakukan karena pemerintah peduli, terhadap pekerja yang menerima upah di bawah standar minimum yang ditetapkan pemerintah.

“Ini (data penerima BSU dari BPJS TK) juga untuk memotivasi pekerja yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS TK. Agar mereka masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial (Bansos) bagi pekerja di luar kepesertaan BPJS TK atau mereka yang ter-PHK. Seperti bantuan sosial langsung tunai, bantuan sembako dan bantuan sosial lainnya.

“Mereka yang belum terima BSU bisa dicover oleh bansos lainnya,” katanya.

“Perlu ada solusi untuk mereka yang belum tercover BSU, karena mereka juga terdampak serius pandemi. Ini akan kami terus dorong dan usulkan,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS KetengakerjaanBSUDPR RI

Berita Terkait.

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.