• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

YLKI: Apotek Jangan Jual Obat Covid-19 Tanpa Resep Dokter

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 22:15
in Nasional
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: (ANTARA/ (Istimewa)

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: (ANTARA/ (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau apotek tidak menjual obat buat penindakan penderita Covid-19 tanpa resep dokter karena dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Tulus di Jakarta, Jumat (30/7), menjelaskan, jika proses bisnis berjalan dengan benar sesuai prosedur yang ada, maka seharusnya pihak apotek tidak akan menjual obat-obat keras pada pelanggan tanpa adanya resep dokter.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan ganjaran kepada apotek yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu.

Tulus menjelaskan kalau hal itu merupakan tindakan yang beresiko karena ada fenomena di masyarakat ataupun konsumen yang menyalin resep obat dari pasien Covid-19.

Resep itu, lanjutnya, disebarkan sehingga kemudian direspons oleh masyarakat lain dengan membeli obat-obat itu, terlepas terjangkit Covid-19 ataupun tidak.

“Itu juga merupakan tindakan yang beresiko karena konsumen yang saya amati itu‘ mengkopi’ resep dari pasien Covid-19 serta disebarkan,” ucap Tulus.

Hal itu disampaikan Tulus menanggapi kelangkaan serta kasus penimbunan sejumlah obat buat penanganan pasien Covid-19 belakangan ini.

Menurut dia, walaupun perilaku konsumen secara psikologis dapat dimengerti mengingat risiko besar terpapar Covid-19, tetapi beliau menilai penjualannya juga tidak dapat sembarangan.

Serupa dengan apotek, Tulus juga menyoroti penjualan obat keras buat penanganan pasien Covid-19 secara‘ online’ yang disebutnya juga sebagai tindakan pelanggaran.

“Yang dijual secara‘ online’ serta diperjualbelikan secara bebas itu juga tindakan pelanggaran, kecuali ada metode khusus di mana pembelian dapat menampilkan resep dokter,” tuturnya.

Untuk mengatasi itu, ia mengharapkan pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian ataupun pengelola“ platform” digital untuk melakukan pemblokiran kepada iklan penjualan obat tersebut. (mg2)

Tags: Apotekcovid19Obat Covid-19resep dokterYLKI:

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.