• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di Kota Serang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 20:45
in Megapolitan
Kordinator MAKI Boyamin Saiman (Mulyana). Foto: Ist

Kordinator MAKI Boyamin Saiman (Mulyana). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan ataupun penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang.

Kordinator MAKI Boyamin Saiman di Serang, Kamis menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan investigasi atas adanya laporan terhadap dugaan pemotongan insentif nakes tersebut. Hasil investigasi itu selama 2 hari di salah satu rumah sakit dj Kota Serang, terdapat indikasi kuat dugaan pemotongan atau penyelewengan honor nakes tersebut.

BacaJuga:

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

“Minggu kemarin saya dapat laporan ada dugaan pemotongan, penyunatan. pengurangan ataupun apapun itu namanya, atas upah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan serta disalurkan ke rumah sakit,” tutur Boyamin Saiman pada wartawan.

Beliau menjelaskan, kalau laporan itu mengenai sistem pemberian upah nakes itu dimasukkan ke rekening masing-masing nakes.

“Para nakes ini awalnya disuruh untuk rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan serta ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes,” tutur Boyamin.

Belum lama diketahui, tutur ia, pada bukan Juli ini buku tabungan serta ATM diberikan, sehingga setelah di cek di rekening masing- masing diketahui uang yang masuk serta keluar.

Baginya, upah nakes yang masuk itu diperkirakan untuk waktu 6 bulan lalu, sekitar Desember 2020 hingga Mei 2021 atau antara Januari 2021 hingga Juni 2021. Rata-rata uang yang masuk sekitar antara Rp20 juta hingga 50 juta, tergantung posisi serta jabatan masing-masing nakes.

” Jadi pada saat nakes itu mengecek ke bank selisih yang tertera itu masing- masing antara Rp8 juta hingga Rp25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp7 juta hingga Rp25 juta,” tutur Boyamin.

Dengan begitu, tutur Bonyamin, nakes yang honorariumnya Rp50 juta hanya dapat mengambil antara Rp20 juta hingga Rp25 juta serta yang honornya Rp20 juta hingga Rp30 juta, hanya dapat mengambil antara Rp8 juta hingga Rp10 juta.

Atas temuan dugaan pemotongan itu, pihaknya langsung melaporkan ke Polda Banten. Adapun dugaan pelanggarannya apa, nanti Polda Banten yang akan merumuskan untuk proses tindaklaniutnya.

“Apakah ini dugaan pelanggaran Hukum perbankan sebab adanya pengurangan selisih yang tidak terecord atau dugaan pelanggaran lain. Namun nyatanya para nakes itu hanya dapat mencairkan sejumlah saldo terakhir,” tutur Boyamin. (mg2)

Tags: Insentif Nakeskota serangMAKInakes

Berita Terkait.

atap
Megapolitan

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 - 12:12
HUJAN
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Kamis, 9 April 2026 - 08:20
Petugas
Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 17:27
polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23
berawan
Megapolitan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 08:10
ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.