• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di Kota Serang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 20:45
in Megapolitan
Kordinator MAKI Boyamin Saiman (Mulyana). Foto: Ist

Kordinator MAKI Boyamin Saiman (Mulyana). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan ataupun penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang.

Kordinator MAKI Boyamin Saiman di Serang, Kamis menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan investigasi atas adanya laporan terhadap dugaan pemotongan insentif nakes tersebut. Hasil investigasi itu selama 2 hari di salah satu rumah sakit dj Kota Serang, terdapat indikasi kuat dugaan pemotongan atau penyelewengan honor nakes tersebut.

BacaJuga:

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

“Minggu kemarin saya dapat laporan ada dugaan pemotongan, penyunatan. pengurangan ataupun apapun itu namanya, atas upah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan serta disalurkan ke rumah sakit,” tutur Boyamin Saiman pada wartawan.

Beliau menjelaskan, kalau laporan itu mengenai sistem pemberian upah nakes itu dimasukkan ke rekening masing-masing nakes.

“Para nakes ini awalnya disuruh untuk rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan serta ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes,” tutur Boyamin.

Belum lama diketahui, tutur ia, pada bukan Juli ini buku tabungan serta ATM diberikan, sehingga setelah di cek di rekening masing- masing diketahui uang yang masuk serta keluar.

Baginya, upah nakes yang masuk itu diperkirakan untuk waktu 6 bulan lalu, sekitar Desember 2020 hingga Mei 2021 atau antara Januari 2021 hingga Juni 2021. Rata-rata uang yang masuk sekitar antara Rp20 juta hingga 50 juta, tergantung posisi serta jabatan masing-masing nakes.

” Jadi pada saat nakes itu mengecek ke bank selisih yang tertera itu masing- masing antara Rp8 juta hingga Rp25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp7 juta hingga Rp25 juta,” tutur Boyamin.

Dengan begitu, tutur Bonyamin, nakes yang honorariumnya Rp50 juta hanya dapat mengambil antara Rp20 juta hingga Rp25 juta serta yang honornya Rp20 juta hingga Rp30 juta, hanya dapat mengambil antara Rp8 juta hingga Rp10 juta.

Atas temuan dugaan pemotongan itu, pihaknya langsung melaporkan ke Polda Banten. Adapun dugaan pelanggarannya apa, nanti Polda Banten yang akan merumuskan untuk proses tindaklaniutnya.

“Apakah ini dugaan pelanggaran Hukum perbankan sebab adanya pengurangan selisih yang tidak terecord atau dugaan pelanggaran lain. Namun nyatanya para nakes itu hanya dapat mencairkan sejumlah saldo terakhir,” tutur Boyamin. (mg2)

Tags: Insentif Nakeskota serangMAKInakes

Berita Terkait.

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30
Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari
Megapolitan

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Selasa, 22 September 2026 - 18:03
Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat
Megapolitan

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04
barongsai
Megapolitan

China Raih Juara, Barongsai International Competition 2026 Meriah di Mal Ciputra Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.