• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:53
in Megapolitan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pengusaha jasa pencetakan (printing) berinisial J serta ID karena memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) Covid-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar menjelaskan J melakukan aksinya karena alasan ekonomi.

“Dua pelaku yakni, ID tidak ada kerjaan. Sedangkan J memang dia memiliki usaha jasa printing komputer meski skalanya menengah,” tutur Achmad di Jakarta, Kamis (29/7).

Akan tetapi, Achmad tidak merinci lebih dalam mengenai jenis usaha yang dijalani tersangka J.

Achmad menambahkan jika pelaku sedang terkait dengan tersangka lain pemalsuan tes PCR, yaitu AR, yang saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya.

“Secara figur pelaku merupakan masyarakat biasa motifnya ekonomi. tentang sindikasi memang dia terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR saat ini sedang proses penyidikan di Polda Metro Jaya, saya kira sedang ditahan di sana,” ucap Achmad.

Sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (26/7) karena diduga memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) untuk ketentuan perjalanan.

Para pelaku dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP mengenai pemalsuan surat atau membuat surat palsu dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (mg2)

Tags: pemalsu tes PCRPolres Metro Jakarta SelatanTes PCR
Previous Post

Kematian Tertinggi Covid-19 Nasional di Jawa Tengah

Next Post

Imigrasi Salurkan Bantuan ke Suku Laut

Related Posts

onad
Megapolitan

Pesan Singkat Onad untuk Istri Usai Asesmen Narkoba

Senin, 3 November 2025 - 23:55
sampah-dki
Megapolitan

Program Jemput Sampah Besar Perlu Partisipasi Warga

Senin, 3 November 2025 - 21:20
pram
Megapolitan

Pramono Tak Akan Ganti Nama Tanggul Baswedan

Senin, 3 November 2025 - 18:08
dki
Megapolitan

DKI Buka 107 Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabililtas

Senin, 3 November 2025 - 16:26
WhatsApp Image 2025-11-03 at 12.49.35
Megapolitan

Dorong Ketenagakerjaan Inklusif, Gubernur Pramono: Warga Jakarta Berhak Dapat Kesempatan yang Sama

Senin, 3 November 2025 - 15:05
WhatsApp Image 2025-11-03 at 07.56.26
Megapolitan

Mengawali Aktivitas Awal Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 3 November 2025 - 08:21
Next Post
Imigrasi Salurkan Bantuan ke Suku Laut

Imigrasi Salurkan Bantuan ke Suku Laut

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.