• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:53
in Megapolitan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pengusaha jasa pencetakan (printing) berinisial J serta ID karena memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) Covid-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar menjelaskan J melakukan aksinya karena alasan ekonomi.

BacaJuga:

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

“Dua pelaku yakni, ID tidak ada kerjaan. Sedangkan J memang dia memiliki usaha jasa printing komputer meski skalanya menengah,” tutur Achmad di Jakarta, Kamis (29/7).

Akan tetapi, Achmad tidak merinci lebih dalam mengenai jenis usaha yang dijalani tersangka J.

Achmad menambahkan jika pelaku sedang terkait dengan tersangka lain pemalsuan tes PCR, yaitu AR, yang saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya.

“Secara figur pelaku merupakan masyarakat biasa motifnya ekonomi. tentang sindikasi memang dia terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR saat ini sedang proses penyidikan di Polda Metro Jaya, saya kira sedang ditahan di sana,” ucap Achmad.

Sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (26/7) karena diduga memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) untuk ketentuan perjalanan.

Para pelaku dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP mengenai pemalsuan surat atau membuat surat palsu dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (mg2)

Tags: pemalsu tes PCRPolres Metro Jakarta SelatanTes PCR
Berita Sebelumnya

Kematian Tertinggi Covid-19 Nasional di Jawa Tengah

Berita Berikutnya

Imigrasi Salurkan Bantuan ke Suku Laut

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
Imigrasi Salurkan Bantuan ke Suku Laut

Imigrasi Salurkan Bantuan ke Suku Laut

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.