• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:53
in Megapolitan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pengusaha jasa pencetakan (printing) berinisial J serta ID karena memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) Covid-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar menjelaskan J melakukan aksinya karena alasan ekonomi.

BacaJuga:

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

“Dua pelaku yakni, ID tidak ada kerjaan. Sedangkan J memang dia memiliki usaha jasa printing komputer meski skalanya menengah,” tutur Achmad di Jakarta, Kamis (29/7).

Akan tetapi, Achmad tidak merinci lebih dalam mengenai jenis usaha yang dijalani tersangka J.

Achmad menambahkan jika pelaku sedang terkait dengan tersangka lain pemalsuan tes PCR, yaitu AR, yang saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya.

“Secara figur pelaku merupakan masyarakat biasa motifnya ekonomi. tentang sindikasi memang dia terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR saat ini sedang proses penyidikan di Polda Metro Jaya, saya kira sedang ditahan di sana,” ucap Achmad.

Sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (26/7) karena diduga memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) untuk ketentuan perjalanan.

Para pelaku dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP mengenai pemalsuan surat atau membuat surat palsu dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (mg2)

Tags: pemalsu tes PCRPolres Metro Jakarta SelatanTes PCR

Berita Terkait.

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan
Megapolitan

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:45
Peninjauan
Megapolitan

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15
terminal
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02
tpk
Megapolitan

500 Pemudik Diberangkatkan, IPC TPK Hadirkan Perjalanan Lebaran yang Lebih Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:01
lutfi
Megapolitan

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara dan Pemerintah untuk Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.