• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pedagang Busana di Cianjur Diizinkan Operasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 04:05
in Nusantara
Suasana di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur, Jawa Barat, masih sepi, meski sebagian besar toko yang sempat tutup selama PPKM darurat sudah diizinkan untuk buka kembali, Rabu (28/7/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Suasana di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur, Jawa Barat, masih sepi, meski sebagian besar toko yang sempat tutup selama PPKM darurat sudah diizinkan untuk buka kembali, Rabu (28/7/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pedagang non esensial seperti toko busana Cianjur Jawa Barat sudah diperbolehkan kembali

beraktivitas dengan penerapan aturan kesehatan ketat.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

” Tapi kami bersyukur sudah bisa kembali membuka toko dengan prokes ketat. Akan tetapi beberapa hari ini, pembeli yang datang masih bisa dihitung jari sebab masih ada penutupan jalan, apalagi pendapatan hanya cukup untuk membayar karyawan,” tutur pemilik toko busana Leni( 35) di Cianjur Rabu.

Selama penerapan PPKM darurat, terpaksa merumahkan 4 orang pegawai yang setiap hari bergantian menunggu toko busana yang terletak di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur itu.

Setelah kembali diizinkan buka, hanya satu orang yang dipekerjakan karena pemasukan belum tentu. Sebelum pembatasan diberlakukan, kata dia, masih bisa bawa uang sampai Rp3 juta setiap harinya, namun disaat ini, hanya Rp800 ribu.

Hal senada terucap dari Deni Kebo( 38) pemilik toko busana di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur, setelah kembali diizinkan melayani pembeli dengan kapasitas 25 persen, tingkat penjualan masih minim, sehingga dari 6 pegawai hanya 2 orang yang dipekerjakan.

” Kita masih membatasi jumlah pegawai yang masuk sebab pembeli masih sepi. Harapan kita tidak ada lagi penutupan seperti sebelumnya sebab karyawan yang dirumahkan hanya mendapat uang saku ala kadarnya,” tutur Deni.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur berada di PPKM tingkat 3 sehingga pusat pertokoan ataupun mall yang menjual barang non kebutuhan sehari- hari diperbolehkan buka dengan kapasitas tidak lebih dari 25 persen.

Untuk pasar tradisional, swalayan serta jelinting yang menjual kebutuhan sehari- hari diperbolehkan bukan hingga pukul 20. 00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Hanya penjual obat seperti apotek diizinkan buka 24 jam.

” Kita meminta gugus tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pertokoan yang buka agar bisa mematuhi aturan yang telah ditentukan dengan harapan tidak ada lagi peningkatan kasus positif selama berbagai kalangan turut membantu,” tuturnya. (mg2)

Tags: cianjurDiizinkan OperasiPedagang Busana

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.