• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pedagang Busana di Cianjur Diizinkan Operasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 04:05
in Daerah
Suasana di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur, Jawa Barat, masih sepi, meski sebagian besar toko yang sempat tutup selama PPKM darurat sudah diizinkan untuk buka kembali, Rabu (28/7/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Suasana di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur, Jawa Barat, masih sepi, meski sebagian besar toko yang sempat tutup selama PPKM darurat sudah diizinkan untuk buka kembali, Rabu (28/7/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pedagang non esensial seperti toko busana Cianjur Jawa Barat sudah diperbolehkan kembali

beraktivitas dengan penerapan aturan kesehatan ketat.

BacaJuga:

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

” Tapi kami bersyukur sudah bisa kembali membuka toko dengan prokes ketat. Akan tetapi beberapa hari ini, pembeli yang datang masih bisa dihitung jari sebab masih ada penutupan jalan, apalagi pendapatan hanya cukup untuk membayar karyawan,” tutur pemilik toko busana Leni( 35) di Cianjur Rabu.

Selama penerapan PPKM darurat, terpaksa merumahkan 4 orang pegawai yang setiap hari bergantian menunggu toko busana yang terletak di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur itu.

Setelah kembali diizinkan buka, hanya satu orang yang dipekerjakan karena pemasukan belum tentu. Sebelum pembatasan diberlakukan, kata dia, masih bisa bawa uang sampai Rp3 juta setiap harinya, namun disaat ini, hanya Rp800 ribu.

Hal senada terucap dari Deni Kebo( 38) pemilik toko busana di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur, setelah kembali diizinkan melayani pembeli dengan kapasitas 25 persen, tingkat penjualan masih minim, sehingga dari 6 pegawai hanya 2 orang yang dipekerjakan.

” Kita masih membatasi jumlah pegawai yang masuk sebab pembeli masih sepi. Harapan kita tidak ada lagi penutupan seperti sebelumnya sebab karyawan yang dirumahkan hanya mendapat uang saku ala kadarnya,” tutur Deni.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur berada di PPKM tingkat 3 sehingga pusat pertokoan ataupun mall yang menjual barang non kebutuhan sehari- hari diperbolehkan buka dengan kapasitas tidak lebih dari 25 persen.

Untuk pasar tradisional, swalayan serta jelinting yang menjual kebutuhan sehari- hari diperbolehkan bukan hingga pukul 20. 00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Hanya penjual obat seperti apotek diizinkan buka 24 jam.

” Kita meminta gugus tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pertokoan yang buka agar bisa mematuhi aturan yang telah ditentukan dengan harapan tidak ada lagi peningkatan kasus positif selama berbagai kalangan turut membantu,” tuturnya. (mg2)

Tags: cianjurDiizinkan OperasiPedagang Busana

Berita Terkait.

Yunus
Daerah

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:01
Gempa-Pacitan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:10
soni
Daerah

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:13
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.