• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Penanganan Limbah Infeksius Covid-19 Harus Serius

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 20:05
in Nasional
Limbah infeksius Covid-19 di RS. Foto: Antara

Limbah infeksius Covid-19 di RS. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius Covid-19 harus ditangani secara serius. Jangan sampai limbah tersebut kemudian dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA), ini bisa menimbulkan masalah baru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Kamis (28/7/2021).

BacaJuga:

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Dia menuturkan, ada regulasi dan peraturan ketat yang harus dilaksanakan pada penanganan limbah B3 infeksius Covid-19. Jenis limbah B3 infeksius Covid-19, menurutnya, harus dimusnahkan. Penanganan limbah-limbah tersebut harus hati-hati.

“Perlu ada edukasi terutama kepada masyarakat. Kalau untuk rumah sakit (RS) jelas protokolnya ketat untuk membuang limbah B3 infeksius Covid-19,” ungkapnya.

Ia mengingatkan juga kepada masyarakat agar tidak membuang sisa-sisa obat atau masker sisa pakai di sembarang tempat. Demikian pula limbah kesehatan lainnya seperti jarum suntik atau sisa hasil swab pasien Covid-19.

“Kalau tidak dikelola oleh profesional ini sangat berbahaya. Jadi perlu adanya pengawasan pada pengelolaan limbah B3 infeksius Covid-19,” katanya.

Rahmad mengimbau kepada pemerintah daerah agar melibatkan pihak swasta yang memiliki pengalaman dalam pengolahan limbah B3 infeksius Covid-19. Yang memiliki izin dan sertifikasi dari lembaga terkait.

“Jangan sampai limbah Covid ini kita temukan di TPA. Ini berbahaya, bisa menimbulkan masalah baru,” ucapnya. (nas)

Tags: limbah B3Limbah Infeksius Covid-19Limbah Medis

Berita Terkait.

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.