• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Komitmen Wujudkan KIHT dalam Sosialisasi Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:25
in Nasional
indoposco Bea Cukai Komitmen Wujudkan KIHT dalam Sosialisasi Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjadi salah satu instansi pemerintah yang secara kontinyu memberikan informasi dan edukasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat, Bea Cukai kini lakukan sosialisasi terkait pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di dua daerah.

KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang dikelola oleh pengusaha KIHT. Dalam sosialisasi yang dilakukan di tempat terpisah, Bea Cukai menjelaskan mulai dari perlunya sinergi antar pemerintah daerah dengan Bea Cukai, desain pita cukai yang berubah setiap tahun, dan segala regulasi yang berperan di dalam pembentukan KIHT nantinya.

BacaJuga:

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi terkait KIHT kali ini merupakan kegiatan sinergi antar Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah setempat, khususnya Madura dan Sumatera Utara. Dua daerah tersebut sedang dilakukan perencanaan pembangunan KIHT yang sedang masuk dalam uji kelayakan dan juga pemusatan kegiatan industri hasil tembakau.

“Dalam sosialisasi kali ini, Madura dan Sumatera Utara menjadi daerah yang menerima sosialisasi atas sinergi yang telah terjadi antara Bea Cukai dan Pemerintah setempat. KIHT diharapkan akan menjadi salah satu upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional,” ungkap Sudiro.

Dalam prosesnya, KIHT Madura yang rencananya akan dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi sinergi kuat antara Pemerintah Daerah Pamekasan dengan Bea Cukai Madura. Sosialisasi yang dilakukan dalam talkshow di JTV Madura ini membahas penggunaan DBHCHT dan juga keberadaan KIHT yang akan dapat membuat perbedaan pendekatan dalam pemberantasan rokok ilegal.

Di lain tempat, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara melakukan Sosialisasi KIHT secara daring dengan mengundang Disperindag Sumut, BPPD, Dinkes Sumut dan Kota Medan, Satpol PP dan Diskominfo setempat. Pada sosialisasi yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara ini, dijelaskan juga mengenai Desain Pita Cukai tahun 2021. Pita Cukai yang selalu berubah dari tahun ke tahun dilakukan untuk mencegah pelanggaran dalam pita cukai. Tema Pita Cukai pada tahun 2021 sendiri adalah biota laut dengan warna yang berbeda tiap serinya.

“Dengan terwujudnya KIHT, diharapkan akan memberikan manfaat bagi pemerintah, pengusaha maupun masyarakat. Pembangunan KIHT juga sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena KIHT diperuntukkan mendukung UMKM. Sehingga nantinya dapat mendorong tumbuhnya perekonomian nasional,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaiKIHTSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:17
Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
Nasional

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:43
Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital
Nasional

Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:14
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Nasional

Hari Ini 4.000 Pemudik Diprediksi Tiba di Kampung Rambutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.