• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 18:43
in Headline
Serda A dan Prada V lakukan tindak kekerasan terhadap pemuda di Merauke. Foto: Ist

Serda A dan Prada V lakukan tindak kekerasan terhadap pemuda di Merauke. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara yang menginjak pemuda di Merauke, Papua telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana oleh polisi militer.

Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara dari Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara, Merauke itu yakni, Sersan Dua (Serda) berinisial A dan Prajurit Dua (Prada) berinisial V.

BacaJuga:

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil penyidikan Satpom Lanud Abraham Dimara.

“Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik,” kata Indan dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Indan menyatakan, bahwa kedua oknum anggota TNI AU itu juga telah menjalani penahanan dalam beberapa hari ke depan.

“Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” tutur Indan.

Indan menuturkan, tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI itu bermula dari keributan warga antara pria tersebut dengan pemilik warung.

Dua oknum anggota TNI AU itu kemudian datang tujuannya melerai, namun berlebihan dalam menindak pria tersebut. Keduanya memiting dan menginjaknya di pinggir jalan.

“TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” ujarnya. (dan)

Tags: konflik tni-wargaPapuaPenganiayaan di MeraukeTNI AU

Berita Terkait.

jamaah
Headline

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01
Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.