• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lima Ton Berat Basah Tanaman Ganja Dimusnahkan di Aceh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 28 Juli 2021 - 23:56
in Nusantara
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (28/7/2021). Foto : BNN

Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (28/7/2021). Foto : BNN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah Pandemi Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tetap gencar memberantas ganja di kawasan hulu. Kali ini, sasarannnya ladang ganja di kawasan Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (28/7/2021).

Sebelum melakukan pemusnahan ladang ganja, tim kecil Direktorat Narkotika BNN telah melaksanakan kegiatan penyelidikan selama satu minggu dan menemukan lokasi tanaman ganja seluas dua hektare (ha).

BacaJuga:

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari yang memimpin langsung operasi pemusnahan ladang ganja ini menjelaskan, luas ladang ganja berada di koordinat N 05°27.364′ dan E 095°37.500′. Untuk ketinggian sekitar 656 mdpl (meter di atas permukaan laut) dengan tingkat kemiringan ladang antara lima derajat sampai 15 derajat.

Usia tanaman berkisar empat sampai lima bulan dengan jarak tanaman sekitar 0,5 meter dan tinggi tanaman antara 100 –250 cm. Untuk jumlah tanaman kurang lebih 10.000 batang serta berat tanaman basah sekitar lima ton. Bagaimana dengan status lahan? Saat ini BNN masih melakukan proses koordinasi dengan Badan Informasi Geopasial (BIG).

Arman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terdeteksi adanya ladang ganja yang titiknya di kawasan hutan. “Kita lihat yang sekarang ini lahannya memang khusus diletakkan di tengah hutan, yang jauh dan terpencil,” katanya didampingi Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat
kepada awak media.

Dalam menindaklanjuti kegiatan pemusnahan ladang ganja, lanjut Arman, BNN melalui Deputi Bidang Pencegahan akan melaksanakan koordinasi dengan Pemprov Aceh untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait larangan, dampak hukum serta dampak sosial lainnya dari kegiatan penanaman ganja Ilegal ini.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta Dinas Pertanian Aceh akan lebih giat lagi dalam melaksanakan program kerja Grand Design Alternative Development, yakni Kegiatan yang mengalih profesi para penanam ganja ini untuk menanam tanaman produktif lainnya, tanaman yang Legal, seperti tanaman jagung dan kopi.

”Kami akan mengkoordinasikan kembali terkait status lahan ini dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jika di ketahui bahwa terdapat pemberian izin pengelolaan atas lahan ini, maka akan kami minta pertanggung jawaban terhadap pemegang izin,” ujar Arman.

Di harapkan juga bagi instansi terkait, terutama polhut (polisi hutan) yang melaksanakan patroli wilayah dan juga masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terhadap adanya penanaman ganja seperti ini dapat proaktif dengan melaporkan kepada BNN untuk ditindaklanjuti.

Sejauh ini modus operandi pelaku dengan melakukan penanaman ganja ilegal di tengah hutan yang lokasinya tersembunyi dan jauh dari pemukiman penduduk. Bagaimana dengan tersangka? ”Saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. Meski demikian, pelaku dapat dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Tim Gabungan BNN yang terlibat operasi pemusnahan ganja berjumlah 144 personel. Mereka terdiri dari BNN RI 45 personel, BNNP Aceh (10), Polda Aceh (25), Brimob Polda (15), Sat Narkoba Polres Aceh Besar (10), Polsek Seulimeun (10), Kodim 0101/BS (15), Dinas Lingkungan Hidup danKehutanan Aceh (2), Dinas Pertanian Aceh (2), Satpol PP Aceh (2), Kejaksaan Tinggi Aceh (2), Ditjen Bea Cukai Aceh (2). (aro)

Tags: Acehbnnganja

Berita Terkait.

Gempa-Banten
Nusantara

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39
wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
bcc
Nusantara

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:54
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02
Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua
Nusantara

Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.