INDOPOSCO.ID – Anggaran sewa aquarium dan ikan hias beserta pakan senilai Rp206 juta di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, diminta dialihkan untuk bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebab, dana sewa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu, dinilai tidak memiliki manfaat untuk penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Pujiyanto. Menurutnya, Pemkot Serang sebaiknya merefocusing biaya sewa aqurium dan ikan hias untuk Bansos. Mengingat sampai saat ini, Covid-19 masih menghantui masyarakat.
“Saya mendorong memberikan saran itu untuk mengalihkan ke pos yang lebih urgen, yang lebih penting seperti bantuan kepada masyarakat yang kena dampak PPKM,” katanya saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Ia mengakui, ada kelalaian DPRD dalam pengawasan pos anggaran sewa aquarium dan ikan hias. Menurutnya, hal ini akan menjadi pelajaran penting dalam melakukan pengawasan ke depannya.
“Itu kembali kepada kita, lalai kan, jadi pelajaran berharga. Kita sebagai anggota dewan sebagai pengawas anggaran, ke depan harus lebih teliti dan jeli dalam menganalisa anggaran yang di poskan oleh TAPD,” tuturnya. (son)








