• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Arab Saudi Hukum Warganya jika Bepergian ke Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Juli 2021 - 06:05
in Internasional
Suasana ka'bah jelang puncak haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS/pras.

Suasana ka'bah jelang puncak haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS/pras.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama 3 tahun apabila mereka mengunjungi Indonesia ataupun negara lain yang masuk” daftar merah”.

Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan varian- varian barunya, tutur kantor berita resmi SPA pada Selasa.

BacaJuga:

Ketua Parlemen Iran: Rontoknya F-35 Adalah Runtuhnya Simbol Kesombongan Militer AS

Ketegangan Memuncak, UE Minta Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Kompak, Putin dan Trump Sampaikan Selamat Idulfitri 2026 untuk Umat Muslim

Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri, SPA mengatakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, sudah melanggar aturan perjalanan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum serta ganjaran berat disaat mereka kembali, serta akan dilarang bepergian selama 3 tahun,” tutur pejabat itu.

Arab Saudi sudah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan kalau masyarakat negara masih dilarang bepergian langsung ataupun lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru sudah menyebar,” tutur pejabat tersebut.

Kerajaan Arab Saudi, negara terbesar di Teluk yang berpenduduk sekitar 30 juta orang, pada Selasa mencatat penambahan 1.379 kasus Covid-19 sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus serta 8.189 kematian.

Kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari. (mg2)

Tags: Hukum WarganyaindonesiaKedubes Arab Saudi

Berita Terkait.

Ketua Parlemen Iran: Rontoknya F-35 Adalah Runtuhnya Simbol Kesombongan Militer AS
Internasional

Ketua Parlemen Iran: Rontoknya F-35 Adalah Runtuhnya Simbol Kesombongan Militer AS

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:05
Ketegangan Memuncak, UE Minta Israel Hentikan Serangan ke Lebanon
Internasional

Ketegangan Memuncak, UE Minta Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06
Kompak, Putin dan Trump Sampaikan Selamat Idulfitri 2026 untuk Umat Muslim
Internasional

Kompak, Putin dan Trump Sampaikan Selamat Idulfitri 2026 untuk Umat Muslim

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:08
china
Internasional

Laporan Targeting Pejabat Iran oleh Israel Picu Reaksi China

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:11
emir
Internasional

Pusat LNG Terbesar Dunia Diserang, Qatar dan Prancis Serukan Stop Perang

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:19
Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global
Internasional

Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.