• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas: PPKM Level untuk Panduan Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Juli 2021 - 21:17
in Nasional
Virus Covid-19. Foto: Antara

Virus Covid-19. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Komunikasi Publik, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Hery Triyanto mengatakan, pemberian level pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan panduan untuk memudahkan daerah.

Masing-masing level, dari level 1, hingga level 4, menurutnya, memiliki indikator yang telah diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

BacaJuga:

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Pesan Menag di Hari Suci Nyepi 2026, Satu Bumi dan Satu Keluarga

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

“Ini untuk memudahkan saat daerah masuk di level 1, 2, 3 atau level 4. Jadi dibuat sedemikian rupa, dan sudah diatur dalan instruksi Mendagri,” ujar Heri Triyanto dalam acara daring, Selasa (27/7/2021).

Ia menyebut, dengan perubahan-perubahan tersebut maka muncul regulasi. Seperti aturan perjalanan. Dengan level saat ini, maka aturan turunan dari kementerian/ lembaga (K/L) jauh lebih mudah.

“Ini (Level dalam PPKM) sudah standar dari WHO dan indikatornya jelas dan transparan,” ungkapnya.

“Bagaimana kemudian daerah bisa disebut level 1, kemudian level 2 atau level 4. Jadi ini lebih mudah untuk menjelaskannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, level pada PPKM juga akan memberikan kemudahan pada upaya 3T (Testing, tracing dan treatment). Hal ini tentu memudahkan masyarakat beradaptasi dengan pandemi Covid-19.

“Kita tidak tahu sampai kapan kita hidup dengan pandemi ini. Kita harus berhitung dan berkompromi, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

“Harapan kita kasus terus turun, sehingga kegiatan sosial bisa dilonggarkan,” imbuhnya.

Ia menuturkan, penerapan PPKM level 4 di Jawa – Bali merupakan dampak dari wilayah aglomerasi. Sebab, di sana tingkat penularan masih tinggi.

“Kasus harian dari 75 persen sekarang turun 70 persen dari wilayah aglomerasi di Jawa-Bali. Jadi ini kemudian membuat kita fokus untuk Jawa-Bali,” ujarnya.
(nas)

Tags: daerahPPKM LevelSatgas

Berita Terkait.

Aktivis
Nasional

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:47
Menag-RI
Nasional

Pesan Menag di Hari Suci Nyepi 2026, Satu Bumi dan Satu Keluarga

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:37
AY
Nasional

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27
Membaca
Nasional

Tingkatkan Budaya Baca, Jangkauan MABB 2026 Diperluas ke Cilegon dan Serang

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:46
Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya
Nasional

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03
Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik
Nasional

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.