• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pasar Induk Tanah Tinggi Dukung PPKM Level 4

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 27 Juli 2021 - 21:05
in Megapolitan
Peugas Keamanan membagikan masker ke pedagang di Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Foto: Ist

Peugas Keamanan membagikan masker ke pedagang di Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas siap mendukung Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan pasar. Selain itu para pedagang pasar juga siap melaksanakan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memerangi penyebaran Covid 19.

Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan sebenarnya, bahkan sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan(prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.

BacaJuga:

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus kepada Indoposco.id, Selasa (27/7/2021).

Dikatakan, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.

Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.

“Semua wajib pakai masker … Semua pedagang makanan/minuman, juru masak dan karyawan/karyawatinya wajib pakai masker (terutama yang sedang mengantar makanan/minuman).

Dikatakan pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi penegakkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara terus menerus. “Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” cetusnya.

Oski, pedagang sayur di Pasar Induk Tanah Tinggi menyatakan mendukung penuh usaha pengelola dalam menerapkan aturan prokes. “Hampir setiap hari kami diingatkan untuk menggunakan masker dan tidak berkerumun,” katanya.

Hal senada disampaikan Tomi Kaban, pedagang jeruk di sana. Pengusaha muda ini mengaku pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi selalu meminta para pedagang untuk mematuhi prokes dan menyosialisasikan bahaya virus Corona.

“Para pedagang juga dihimbau untuk tidak menimbulkan kerumunan dan selalu menjaga protokol kesehatan,” ujar sang penjual buah. (gin/wib)

Tags: Pasar Induk Tanah TinggiPPKM Level 4

Berita Terkait.

Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.