• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

28 Incumbent di Lebak Terancam Tak Bisa Ikut Pilkades

Redaksi by Redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:45
in Nusantara
pilkades

Ilustrasi pemilihan kepala desa serentak

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 28 orang calon kepala desa (Cakades) Incumbent atau petahana di Kabupaten Lebak, Banten, hingga saat ini belum mengantongi surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat, sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan kembali pada ajang Pilkades di masing masing desa, sehingga mereka terancam tak bisa mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa lagi.

Berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Sekda Lebak, Budi Santoso bernomor 141.1/1374-P3D/2021, perihal persyaratan bakal calon kepala desa tahun 2021, surat rekomendasi bebas temuan inspektorat bagi kepala desa incumbent saat ini masih dalam proses penerbitan, serta akan diserahkan paling lambat hari Kamis, (29/7/2021).

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya, merujuk surat edaran Bupati Nomor 9 tahun 2021, perihal pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyaraKat) Darurat, sehingga pelayanan administrasi persyaratan bagi bakal calon kepala desa harus dilakukan penyesuaian waktu dan agenda.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan menjelaskan, selain faktor tersebut, para bakal calon dari petahana tersebut juga mengajukan permohonan surat keterangan bebas temuan sangat mepet, sehingga membutuhkan waktu bagi auditor untuk melakukan verifikasi.

“Permohonan yang diajukan para bakal calon Kades tersebut di akhir-akhir, jadi butuh waktu bagi auditor untuk melakukan verifikasi,” ujar Halson Nainggolan kepada INDOPOSCO, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, guna menjelaskan bahwa ada sejumlah permohonan surat keterangan bebas temuan dari bakal calon kepala desa. Namun, karena membawa dokumen, maka pihaknya butuh waktu untuk melakukan verifikasi.

“Waktu pengerjaan verifikasi biasanya hitungan hari saja, tergantung kerumitannya. Kami sudah bersurat ke DPMD Lebak, untuk menjelaskan bahwa ada sejumlah Cakades petahana yang mengajukan surat permohonan,” terang Halson.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Lebak, 28 calon kepala desa petahana yang belum memiliki surat bebas temuan adalah Desa Taman Sari, Cidahu, Panancangan, Cibadak, Tambak Baya, Bojong Leles, Kaduagung Timur, Pasar Keong, Kaduagung Barat, Cisangu, Bojong Cae, Cihara, Kandang Sapi, Cigoong Selatan, Pasindangan, Cijengkol, Mekarmulya, Margajaya, Gununganten, Margatirta, Jayasari, Cirinten, Sukanegara, Kalanganyar, Sangiang Tanjung, Hegarmanah, Sukamanah dan Cipeucang. (yas)

Tags: Kabupaten Lebakpilkadespilkades 2021
Previous Post

Gempa M6,5 Guncang Tojo Una-Una, Pasien Covid-19 Sempat Berhamburan Keluar

Next Post

KPAI Minta Orang Tua Terpapar Covid Siapkan Mitigasi Risiko

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
indoposco

KPAI Minta Orang Tua Terpapar Covid Siapkan Mitigasi Risiko

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.