• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi soal Perpanjangan PPKM Level 4-3

Redaksi by Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 09:17
in Headline
indoposco

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 resmi diperpanjang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) sekaligus.

Inmendagri PPKM level 4 dan level 3 berlaku di Jawa dan Bali, serta non Jawa-Bali. PPKM level 4 dan level 3 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Aturan perpanjang PPKM pertama, tertuang dalam Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali, sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan melengkapi pelaksanaan Inmendagri,” tulis Instruksi Mendagri PPKM seperti dilihat, Senin (26/7/2021).

Inmendagri itu melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level 3, Level 2 dan Level 1. Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang wilayahnya menerapkan PPKM level 4 dan 3. Seperti wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Jepara, Bantul dan lainnya.

Terdapat 14 diktum yang mengatur ketentuan terkait PPKM level 3 dan 4. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus
2021.

Selain itu, Tito menerbitkan Inmendagri PPKM level 4 di wilayah non-Jawa dan Bali nomor 25 tahun 2021. Khususnya wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan,” bunyi Inmendagri tersebut.

Terdapat 11 diktum yang mengatur tentang PPKM level 4 di wilayah non-Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota setempat.

Serta Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1. Inmendagri itu ditujukan ke gubernur, bupati, wali kota, di Aceh, Sumut, Sumbar, hingga Riau.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM Covid-19 di wilayah dengan kriteria Level 3, level 2, dan Level 1,” jelasnya.

Penangangan situasi pandemi berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan, serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ada 20 diktum yang tertuang dalam ketentuan tersebut. Instruksi Menteri itu berlaku pada 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. (dan)

Tags: InmendagriKemendagriMendagri Tito KarnavianPPKM Level 4
Previous Post

Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Next Post

Harga Tomat di Pasar Tradisional Serang Melambung

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
indoposco

Harga Tomat di Pasar Tradisional Serang Melambung

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.