• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Gelar Perkara Kasus Jerinx

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 19:05
in Megapolitan
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Antara/Rani Rachmania/nym/wsj

Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Antara/Rani Rachmania/nym/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam kasus dugaan pengancaman oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka

” Hari ini kita gelar, gelar internal, untuk bisa menentukan apakah ini memenuhi unsur atau tidak bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan, kita gelarkan dulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/7).

BacaJuga:

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Yusri mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga gelar perkara bisa tetap dilaksanakan tanpa keterangan Jerinx.

Namun jika gelar perkara tersebut memutuskan untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka pihak Kepolisian akan kembali memanggil Jerinx dan yang bersangkutan wajib hadir untuk memberikan keterangan.

” Jadi kalau nanti sudah naik penyidikan bukan lagi mengundang Saudara J (Jerinx). Kalau hasil gelar perkara memang harus memerlukan keterangan J, sehingga kita harus menjadwalkan ulang pemanggilan Saudara J,” katanya.

Jerinx hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. Namun yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dipanggil oleh pihak Kepolisian setelah

dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (mg3)

Tags: JerinxJerinx SIDkasus JerinxKasus PengancamanPolda Metro JayaPolri
Berita Sebelumnya

Pelanggar Prokes di DIY akan Disanksi Kerja Sosial

Berita Berikutnya

Jatim Tertinggi Kematian Covid-19

Berita Terkait.

hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
Berita Berikutnya
Jatim Tertinggi Kematian Covid-19

Jatim Tertinggi Kematian Covid-19

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.