• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov NTT Larang Kapal Penumpang Masuk Hingga 8 Agustus

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 16:13
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Sebuah kapal Pelni saat bersandar di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, NTT, pada Desember 2019 lalu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melarang kapal penumpang dari luar masuk ke NTT selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kapal Pelni, feri, atau kapal penumpang lainnya yang datang dari luar wilayah NTT itu kami larang mulai besok (Selasa, 27/7) hingga 8 Agustus 2021,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka di Kupang seperti dikutip Antara, Senin (26/7/2021).

BacaJuga:

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Ia mengatakan larangan itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan transportasi kapal laut dari luar NTT selama masa perpanjangan PPKM di NTT yang berlangsung pada 7 Juli-8 Agustus 2021.

Isyak Nuka mengatakan larangan beroperasinya kapal penumpang ini juga diperpanjang seperti masa PPKM sebelumnya karena munculnya kasus penyebaran Covid-19 varian delta.

Pemerintah provinsi, kata dia, memiliki informasi dan data bahwa bahwa varian delta Covid-19 maupun varian virus yang lama itu masuk ke NTT karena pelaku perjalanan yang datang dari luar NTT. Oleh karena itu larangan beroperasinya kapal laut ini untuk membatasi pelaku perjalanan dari luar NTT lewat jalur laut guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi kapal feri seperti dari Sape, Nusa Tenggara Barat, ke Labuan Bajo, kemudian kapal dari Makassar yang masuk ke Pulau Flores, dan juga kapal Pelni dari luar NTT itu kami larang,” katanya.

Isyak Nuka mengatakan larangan beroperasinya kapal laut ini hanya diberlakukan untuk kapal penumpang, sedangkan kapal pengangkut logistik atau barang tetap beroperasi seperti biasa.

Meski demikian semua awak kapal wajib membawa hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui rapid antigen yang diberlakukan untuk 1×24 jam, surat keterangan vaksinasi, dan mengisi kartu kesehatan.

Ia menambahkan selain itu untuk pelayaran antar daerah di dalam wilayah NTT tetap berlangsung seperti biasa dengan syarat pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat vaksinasi dan hasil negatif rapid antigen. (mg3/wib)

Tags: Kapal LautPemprov NTTPPKM Level 4

Berita Terkait.

guru
Nusantara

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12
Gempa-Banten
Nusantara

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39
wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
bcc
Nusantara

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:54
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.