• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov NTT Larang Kapal Penumpang Masuk Hingga 8 Agustus

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 16:13
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Sebuah kapal Pelni saat bersandar di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, NTT, pada Desember 2019 lalu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melarang kapal penumpang dari luar masuk ke NTT selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kapal Pelni, feri, atau kapal penumpang lainnya yang datang dari luar wilayah NTT itu kami larang mulai besok (Selasa, 27/7) hingga 8 Agustus 2021,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka di Kupang seperti dikutip Antara, Senin (26/7/2021).

BacaJuga:

PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Gubernur Aceh Janjikan Segera Bangun Satu Uni Jembatan Nagan Raya-Aceh Tengah

SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional karena Keterbatasan Dana

Ia mengatakan larangan itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan transportasi kapal laut dari luar NTT selama masa perpanjangan PPKM di NTT yang berlangsung pada 7 Juli-8 Agustus 2021.

Isyak Nuka mengatakan larangan beroperasinya kapal penumpang ini juga diperpanjang seperti masa PPKM sebelumnya karena munculnya kasus penyebaran Covid-19 varian delta.

Pemerintah provinsi, kata dia, memiliki informasi dan data bahwa bahwa varian delta Covid-19 maupun varian virus yang lama itu masuk ke NTT karena pelaku perjalanan yang datang dari luar NTT. Oleh karena itu larangan beroperasinya kapal laut ini untuk membatasi pelaku perjalanan dari luar NTT lewat jalur laut guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi kapal feri seperti dari Sape, Nusa Tenggara Barat, ke Labuan Bajo, kemudian kapal dari Makassar yang masuk ke Pulau Flores, dan juga kapal Pelni dari luar NTT itu kami larang,” katanya.

Isyak Nuka mengatakan larangan beroperasinya kapal laut ini hanya diberlakukan untuk kapal penumpang, sedangkan kapal pengangkut logistik atau barang tetap beroperasi seperti biasa.

Meski demikian semua awak kapal wajib membawa hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui rapid antigen yang diberlakukan untuk 1×24 jam, surat keterangan vaksinasi, dan mengisi kartu kesehatan.

Ia menambahkan selain itu untuk pelayaran antar daerah di dalam wilayah NTT tetap berlangsung seperti biasa dengan syarat pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat vaksinasi dan hasil negatif rapid antigen. (mg3/wib)

Tags: Kapal LautPemprov NTTPPKM Level 4
Berita Sebelumnya

Pemprov Banten Siapkan 37 Hektare Lahan untuk Musim Tanam Ketiga

Berita Berikutnya

Pasar Tanah Abang Buka Hingga Pukul 15.00

Berita Terkait.

PGN
Nusantara

PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11
aceh
Nusantara

Gubernur Aceh Janjikan Segera Bangun Satu Uni Jembatan Nagan Raya-Aceh Tengah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:12
SPPG
Nusantara

SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional karena Keterbatasan Dana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:30
bupati-serang
Nusantara

Pemkab Serang Pastikan Pengamanan Nataru akan Koordinasi Lintas Sektoral

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:10
imigerasi-atambua
Nusantara

Kantor Imigrasi Atambua Tangkap 3 WNA Penjual Rokok Ilegal di Perbatasan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:52
jir
Nusantara

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
Pasar Tanah Abang Buka Hingga Pukul 15.00

Pasar Tanah Abang Buka Hingga Pukul 15.00

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.