• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KAI Cirebon Mulai Terima Penumpang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 20:07
in Daerah
Penumpang akan menaiki KA Argo Cheribon di Stasiun Cirebon, Jawa Barat. Foto: Antara/HO-Humas KAI Daop 3 Cirebon

Penumpang akan menaiki KA Argo Cheribon di Stasiun Cirebon, Jawa Barat. Foto: Antara/HO-Humas KAI Daop 3 Cirebon

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 26 Juli 2021 kembali melayani penumpang umum pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Mulai tanggal 26 Juli ini kami kembali melayani penumpang umum (setelah pada 20- 25 Juli 2021 hanya melayani penumpang khusus),” kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Senin (26/7).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Suprapto mengatakan meskipun tiket kereta jarak jauh sudah dapat dipesan oleh masyarakat umum, namun calon penumpang harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi di antaranya untuk penumpang berusia di atas 18 tahun harus memiliki surat bebas Covid-19 berupa hasil negatif dari tes PCR yang berlaku 2×24 jam, atau tes antigen yang berlaku selama 1×24 jam.

Selain itu juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama. Sedangkan bagi penumpang berusia di bawah lima tahun tidak diwajibkan untuk tes PCR atau tes antigen dan juga kartu vaksin Covid-19.

” Penumpang dengan usia 5 sampai 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 tahap pertama, dan tetap harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” ujarnya.

Suprapto menambahkan bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kepentingan khusus yang belum divaksin Covid-19 dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan Surat bebas Covid-19 dengan hasil negatif.

KAI Daop 3 Cirebon kata Suprapto, selalu konsisten mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa endemi untuk menekan penyebaran Covid-19.

” Kami mohon maaf, apabila ada klien yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 persen,” katanya. (mg3)

Tags: KAI CirebonKAI Daop 3 Cirebonpenumpang umumPPKM

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Daerah

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 13:05
Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok
Daerah

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok

Rabu, 30 September 2026 - 12:22
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.