• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi karena Sakit

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 15:00
in Megapolitan
indoposco

Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx (Instagram/@jrxsid)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau karib disapa Jerinx dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengancaman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengkonfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Menurutnya, Jerinx tidak bisa hadir karena kurang fit.

BacaJuga:

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

“Saudara J sudah menghubungi penyidik, tidak bisa hadir dengan alasan karena sakit,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (26/7/2021).

Pentolan SID itu, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, pelapornya pegiat media sosial Adam Deni yang melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021).

Yusri menyatakan, kasus dugaan pengancaman itu masih tahap penyelidikan. Keterangan dari Jerinx diperlukan agar dapat memperjelas duduk perkara tersebut.

“Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan bersama dengan bukti-buktinya. Kemudian juga ada beberapa saksi-saksi lain,” ujar Yusri.

Adam Deni mengunggah foto surat Laporan Polisi (LP) dengan terlapor I Gede Aryastina melalui akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan atas perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX,” tulis Adam Deni dalam keterangan fotonya di Instagram, Sabtu (10/7/2021). (dan)

Tags: JerinxJerinx SIDKasus PengancamanPolda Metro JayaPolriUU ITE

Berita Terkait.

Bandara
Megapolitan

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:21
AY
Megapolitan

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50
CCTV
Megapolitan

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39
Santunan
Megapolitan

Dompet Dhuafa bersama One Belpark Mall Gelar Giat Edukatif dan Hiburan Bersama Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:28
Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21
Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba
Megapolitan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:18

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2353 shares
    Share 941 Tweet 588
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.