• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Perikanan Baru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Juli 2021 - 16:41
in Nasional
indoposco

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) saat mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan yang baru saja menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat.

“Ke-30 orang ini dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar seperti dikutip Antara, Minggu (25/7/2021).

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Antam menyatakan ke-30 penyidik tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021 lalu. Diklat itu sendiri, merupakan salah satu bentuk sinergi KKP dan Polri dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

Selanjutnya Antam berharap agar para penyidik dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan serta beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.

Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa tugas PPNS Perikanan ke depan akan semakin berat. Selain modus operandi para pelaku kejahatan di laut semakin beragam, PPNS Perikanan juga memiliki cakupan kewenangan yang lebih luas.

Teuku menyebutkan bahwa selain undang-undang perikanan, pesisir dan pulau-pulau kecil, PPNS Perikanan juga memiliki kewenangan penyidikan terkait dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Salah satu tantangan yang perlu segera direspons tentu terkait dengan penyidikan TPPU di sektor kelautan dan perikanan. Saat ini kami bekerja sama dengan PPATK dan KPK dalam rangka meningkatkan kapasitas PPNS Perikanan. Dengan PPATK dilakukan baik melalui pembelajaran e-learning maupun workshop secara daring, sedangkan dengan KPK dalam proses koordinasi terkait kebutuhan diklat TPPU di sektor sumber daya alam,” ujar Teuku.

Dengan penambahan 30 PPNS Perikanan ini, maka saat ini KKP sudah mempunyai 456 orang PPNS Perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia. 86 orang PPNS bertugas di pusat, 166 orang di UPT PSDKP dan 204 orang di Dinas KP Provinsi. Pada kurun waktu tahun 2016-2021, PPNS Ditjen PSDKP telah menangani 894 kasus. Sebanyak 775 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht. (wib)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPPPNS Perikanan

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.