• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Asyik! BSU Tahun ini Sasar Pekerja Sektor Transportasi, Hotel dan Restoran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Juli 2021 - 17:15
in Ekonomi
Para pekerja terima bantuan sosial. Foto: Antara

Para pekerja terima bantuan sosial. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bukan program baru. Karena program ini sudah dilaksanakan pada tahun 2020. Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan, Sabtu (24/7/2021).

Ia menjelaskan, program BSU tahun ini berbeda dengan tahun lalu. BSU 2021 dikaitkan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Asistensi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor

GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korea Selatan

Ambisi Hijau vs Realitas Lapangan: Jalan Terjal Transisi Energi Indonesia

“Penerima BSU tahun ini dapat masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun lalu,” ungkapnya.

“Kami meminta masukan dari para Kadisnaker, agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU 2021,” imbuhnya.

Dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker tersebut, dikatakan dia, sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU. Dan bantuan yang diberikan kepada pekerja terdampak PPKM Darurat tersebut bisa tepat sasaran, akuntabel dan tertib.

“Peran mereka (Kadisnaker) untuk memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU,” bebernya. (nas)

Tags: bantuan subsidi upahBSUhotelrostoran

Berita Terkait.

Edukasi
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Asistensi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor

Jumat, 10 April 2026 - 18:30
MRO
Ekonomi

GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korea Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00
Kapal-Nelayan
Ekonomi

Ambisi Hijau vs Realitas Lapangan: Jalan Terjal Transisi Energi Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 16:38
btn
Ekonomi

BTN Perkuat Peran, 6 Juta KPR Jadi Fondasi Ekonomi dan Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 14:58
arkora
Ekonomi

Kinerja Melonjak, ARKO Perkuat Fondasi lewat Proyek dan Restrukturisasi

Jumat, 10 April 2026 - 12:12
sinarmas
Ekonomi

Menkes Sambut Positif Kerjasama Sinar Mas Land dan Bundamedik Kembangkan RS Standar Internasional

Jumat, 10 April 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.