• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Sekda Buleleng Tersangka Gratifikasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 23 Juli 2021 - 01:05
in Nusantara
Konferensi pers yang dipimpin oleh Plt Kajati Bali Hutama Wisnu (kiri) didampingi Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi (kanan) di Kantor Kejati Bali, Kamis (22/07/2021). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Konferensi pers yang dipimpin oleh Plt Kajati Bali Hutama Wisnu (kiri) didampingi Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi (kanan) di Kantor Kejati Bali, Kamis (22/07/2021). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, DKP, harus berurusan dengan hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa atas dugaan tindak pidana gratifikasi sejumlah pembangunan di Buleleng, Bali.

“Ada sejumlah kasus yang sedang kami dalami, tinggal keterangan ahli karena menyangkut keuangan. Ini tentu tidak mudah karena masalah gratifikasi sulit untuk diungkapkan, karena menyangkut keterangan dari pihak-pihak terkait, penetapan tersangka sudah dilakukan kepada saudara DKP,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Hutama Wisnu saat konferensi pers, di Kantor Kejati Bali, Kamis.

BacaJuga:

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Ia mengatakan saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Buleleng, tersangka DKP diduga telah menerima gratifikasi sejumlah pembangunan, yaitu pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018.

Gratifikasi diterima dari beberapa orang dalam rangka membantu mempercepat pengurusan izin pembangunan Bandara Bali Utara di pusat. Penyerahan uang terkait permintaan DKP tersebut dilakukan sebanyak tiga kali pembayaran pada tahun 2018 dan 2019.

Selain itu, DKP juga diduga telah menerima gratifikasi dalam pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang dari perusahaan, serta tersangka DKP diduga menerima gratifikasi terkait penyewaan lahan Tanah Desa Yeh Sanih, Kabupeten Buleleng yang dilakukan oleh perusahaan sejak tahun 2015 sampai 2019.

Jumlah sementara penerimaan gratifikasi kurang lebih sebesar Rp16 miliar.

Tersangka diduga melakukan korupsi gratifikasi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Terkait kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan saksi sekitar 20 orang yang berkaitan dengan kasus gratifikasi.

“Akan ditindaklanjuti lagi dengan pemeriksaan beberapa saksi yang akan kami lakukan. Kemudian terkait dengan pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang sementara masih satu tersangka dan masih dalam pengembangan,” katanya lagi.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 11 atau Pasal 12 huruf (a), atau huruf (b), atau huruf (g), Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bro)

Tags: gratifikasiMantan Sekda Buleleng

Berita Terkait.

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang
Nusantara

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:04
Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar
Nusantara

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:23
Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.