• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Penolak PPKM di Brebes

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 25 Juli 2021 - 16:44
in Nusantara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy. Foto: Antara/ HO-Humas Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy. Foto: Antara/ HO-Humas Polda Jateng

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap pelaku dugaan provokasi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui media sosial di Brebes, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan polisi menangkap MI (27) warga Losari, Kabupaten Brebes, yang diduga mengunggah seruan untuk berkumpul saat pelaksanaan PPKM melalui media sosial.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas penyekatan exit tol Brebes Barat memeriksa dua orang yang mengaku akan mengikuti aksi Brebes Bergerak menolak PPKM di Alun-alun Kabupaten Brebes.

Dari pemeriksaan kedua orang itu, polisi kemudian menelusuri keberadaan seruan penolakan PPKM itu melalui akun Facebook Losari Dalam Berita.

Dari penelurusan itu, polisi kemudian mengamankan MI sebagai pengunggah seruan penolakan PPKM tersebut.

“Modusnya menyerukan untuk berkumpul,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomorn4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (mg2)

Tags: demo tolak PPKMpenolakan PPKMPolda JatengPolriPPKM
Previous Post

KPAI: Pandemi Hilangkan Hak Anak

Next Post

Polda Jabar Tangkap Penimbun Obat

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
Polda Jabar Tangkap Penimbun Obat

Polda Jabar Tangkap Penimbun Obat

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.