• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat: Tanpa Diminta Ari Kuncoro Harus Mundur dari Rektor UI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Juli 2021 - 18:51
in Headline
Kampus Universitas Indonesia. Foto: Antara

Kampus Universitas Indonesia. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah gaduh di kalangan publik, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah berkirim surat pengunduran diri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Kementerian BUMN.

“Pengunduran Rektor UI itu layak diapresiasi, karena ia menyadari kesalahannya. Rangkap jabatan yang diembannya selama ini memang melanggar Statuta UI,” ujar Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Kamis (22/7/2021).

BacaJuga:

Prabowo Tegas: Kasus Air Keras KontraS Termasuk Terorisme

Prabowo Tutup Sementara 1.030 Dapur MBG, Wajib Lolos Sertifikasi Ketat

Pertemuan Prabowo dan Megawati Terungkap, Ini Isi Pembahasannya

Ia menjelaskan, meskipun pengakuan kesalahan rektor UI tersebut tidak dinyatakannya secara tersurat, namun rangkap jabatan di UI dan BRI secara nyata sudah menyalahi Statuta UI. Karena itu, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan rektor.

“Tentu hal ini konsekuensi logis dari kesalahan yang dilakukannya. Apalagi Ari memimpin lembaga pendidikan yang sangat mengedepankan etika dan moral,” terangnya.

Karena itu, masih ujar dia, Rektor Ari harus memberi contoh kepada civitas akademika untuk memegang teguh etika dan moral.

“Bagi pelanggar etika dan moral, seperti yang sudah dilakukannya, tanpa diminta seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Statuta UI yang baru seharusnya dicabut dan dikembalikan ke Statuta yang lama. Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk merangkap jabatan.

“Kalau itu nantinya terjadi, maka sulit mengharapkan kampus akan independen. Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut,” katanya.

“Padahal, otonomi kampus sangat diperlukan untuk menjamin kebebasan akademik bagi semua civitas akademika. Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademika akan dengan mudahnya diintervensi penguasa,” imbuhnya. (nas)

Tags: ari kuncorokomisaris brirektor uiui

Berita Terkait.

wo
Headline

Prabowo Tegas: Kasus Air Keras KontraS Termasuk Terorisme

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:10
bowo
Headline

Prabowo Tutup Sementara 1.030 Dapur MBG, Wajib Lolos Sertifikasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:07
prabowo
Headline

Pertemuan Prabowo dan Megawati Terungkap, Ini Isi Pembahasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:06
polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2571 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.