• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 22:48
in Nusantara
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 25 Juli mendatang. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 14/INSTR/2021. Keputusan tersebut untuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat gampong, untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

“Ingub tersebut merupakan tindaklanjut Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro,” ujar Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Kamis.

BacaJuga:

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Dia menuturkan, instruksi gubernur tersebut diperuntukkan para kepala daerah di seluruh Aceh serta para kepala satuan perangkat pemerintah yang berlaku hingga 25 Juli mendatang.

Diketahui, PPKM Mikro diberlakukan di Aceh sejak 20 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021 dan diperpanjang 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. Kemudian masih diperpanjang lagi pada 15 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021.

Kemudian kembali diperpanjang mulai mulai 22 Juni 2019 sampai 5 Juli 2021. PPKM Mikro kembali diperpanjang hingga 21 Juli.

“Ingub baru ini otomatis menggantikan Ingub sebelumnya yang sudah tidak berlaku lagi,” tegas Iswanto.

Ia mengatakan Bupati/Wali Kota untuk mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat Gampong (desa) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat gampong. (bro)

Tags: AcehGubernur AcehPerpanjang PPKM Mikro

Berita Terkait.

Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07
gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
Gunung Dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.