• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Penutupan Gerbang Internasional, Stop Varian Baru Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 21 Juli 2021 - 23:51
in Nasional
Pengamat Penerbangan Alvin Lie. Foto: Antara

Pengamat Penerbangan Alvin Lie. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengapresiasi langkah pemerintah yang menutup gerbang internasional dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021.

“Bagus, kita tutup gerbang internasional dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini,” ujar Alvin Lie melalui gawai, Rabu (21/7/2021).

BacaJuga:

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Penutupan gerbang internasional saat ini, menurut dia, sudah tepat. Agar tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dan membawa virus varian baru ke Tanah Air.

“Langkah ini sudah tepat, tapi agak terlambat sih,” ucapnya.

Menurut dia, seharusnya penutupan gerbang internasional dilakukan pemerintah sejak April lalu. Sejak dikeluarkannya Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, maka tidak ada WNA yang bisa masuk ke Indonesia kecuali mereka pemegang visa diplomatik dan visa dinas.

Lalu, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

“Ini sudah diundangkan dan berlaku hari ini, maka petugas harus mengawalnya. Karena ini merupakan kesepakatan antara menteri kesehatan, menteri luar negeri dan Menteri Hukum dan HAM,” terangnya. (nas)

Tags: covid-19penutupan gerbang internasionalstop varian baru Covid-19

Berita Terkait.

wamen
Nasional

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04
fachri
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:12
kkp
Nasional

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07
ilustrasi
Nasional

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nasional

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.