• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Epidemiolog Nilai Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali Sudah Tepat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Juli 2021 - 08:31
in Nasional
Ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad (kiri) (ANTARA)

Ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad (kiri) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga Minggu, (25/7/2021) dinilai epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah sangat tepat.

Riris Andono Ahmad meminta semua kalangan masyarakat terus mendukung keputusan tersebut, agar kasus harian Covid-19 bisa turun sesuai target pemerintah. PPKM Darurat jilid pertama pada 3-20 Juli, memang belum berhasil menurunkan kasus harian, karena itu pemerintah sendiri menargetkan PPKM Darurat bisa menurunkan kasus Covid-19 menjadi 10 ribu per hari.

BacaJuga:

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

“Kalau belum turun, maka harus diperpanjang. Kalau memang mau turun sampai targetnya 10 ribu kasus covid harian maka harus dilanjutkan,” kata Riris seperti dikutip Antara, Rabu (21/7/2021).

Riris menyatakan, PPKM Darurat jilid pertama belum berdampak signifikan karena masih banyak masyarakat belum membatasi aktivitas. Karena itu, agar sebagian besar atau 70 persen masyarakat tetap di rumah masing-masing selama PPKM Darurat. “Itu baru kemudian akan ada penurunan signifikan,” katanya.

Menurut Riris, sebagian masyarakat resisten terhadap PPKM Darurat dan menganggap kebijakan itu tidak efektif. Pandangan seperti itu harus diubah agar PPKM Darurat berhasil menurunkan kasus harian Covid-19. “Padahal bukan PPKM-nya yang tidak efektif,” tuturnya.

Ia berpendapat PPKM Darurat tak berjalan sesuai rencana karena pemerintah daerah belum berani memaksa warga tinggal di rumah masing-masing. Ke depan, pemerintah perlu menegakkan aturan secara konsisten. Menurut Riris, aturan PPKM Darurat yang pemerintah pusat buat sudah sangat jelas, sehingga seharusnya pemerintah daerah tidak bingung lagi menegakkannya.

“Harus dipastikan orang-orang tinggal di rumah dan tidak pergi ke tempat lain. Di luar negeri lockdown, orang tinggal di rumah, mereka benar-benar tinggal di rumah. Masalah penegakan aturan, bagaimana itu bisa benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Riris mengungkapkan sanksi denda bagi pelanggar PPKM Darurat layak diterapkan. Negara lain juga menerapkan sanksi agar kebijakan pembatasan masyarakat efektif. Namun, jangan sampai petugas bermain-main dengan sanksi denda, sebab itu akan jadi masalah baru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

“Jika tren kasus terus menurun maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi. (wib)

Tags: EpidemiologPerpanjangan PPKM DaruratPPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-Bali
Berita Sebelumnya

Masyarakat Diminta Waspada, BMKG Peringatkan Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Berita Berikutnya

BAZNAS Gelar Konser Amal Kemanusiaan

Berita Terkait.

17645058735646037023883913642414
Nasional

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Senin, 1 Desember 2025 - 02:24
WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
IMG-20251130-WA0022
Nasional

Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi untuk Pedagang Thrifting

Minggu, 30 November 2025 - 22:16
Kapolri-dan-Munir
Nasional

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
indoposco

BAZNAS Gelar Konser Amal Kemanusiaan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.