• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tambah Anggaran Rp 55,21 T Bantu Korban PPKM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Juli 2021 - 23:25
in Nasional
Presiden Joko Widodo menyampaiikan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (20/7/2021) malam. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo menyampaiikan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (20/7/2021) malam. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo menjelaskan pemerintah menambah anggaran sebesar Rp55, 21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak karena penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Lalu bagaimana dengan bantuan untuk warga yang terdampak? Untuk meringankan beban warga yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,” tutur Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam.

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Pemerintah sudah menerapkan PPKM darurat di provinsi- provinsi di Pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten atau kota di luar Jawa dan Bali pada 3 – 20 Juli 2021.

“Berupa bantuan tunai yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, PKH (Program Keluarga Harapan), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet serta subsidi listrik diteruskan,” kata Presiden.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan pemerintah memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya telah menginstruksikan pada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos itu pada masyarakat masyarakat yang berhak,” ucap Presiden.

Presiden mengajak semua susunan masyarakat, semua bagian bangsa, untuk bersuatu padu melawan Covid-19.

“Memanglah ini suasana yang amat berat tetapi dengan upaya keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali normal,” tutur Presiden. (mg2)

Tags: anggaranPPKM Darurat

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.