• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

UMKM Menjerit Terdampak PPKM Darurat, Pengamat: Pemerintah Harus Berikan Insentif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 19 Juli 2021 - 11:29
in Ekonomi
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kuliner. Foto: Antara

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kuliner. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) kuliner paling terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat UMKM dari Indigo Network Masbukhin Pradhana dalam keterangan, Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

BRMS Raup Laba Bersih USD18 Juta di Kuartal 1 2026, Naik 22 Persen Meski Produksi Turun

Budaya Bukan Sekadar Wacana, PDC Dorong Aksi Nyata lewat AoC

Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan

Kondisi tersebut, menurut dia, akan semakin parah apabila pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Darurat.

“Pelaku usaha kuliner paling terdampak PPKM Darurat dan ini bisa semakin parah dengan perpanjangan kebijakan itu,” katanya.

“Jadi, pemerintah harus memberikan berbagai insentif atau bantuan kepada para pelaku usaha kuliner. Karena omset mereka terjun payung, setelah Idulfitri mulai naik,” imbuhnya.

Di tengah kondisi sulit saat ini, dikatakan Sekjen Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) ini, pelaku UMKM tetap mematuhi aturan PPKM Darurat. Karena, kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Bagi pelaku UMKM saat ini sangat berat, tetapi mereka tetap mendukung penerapan PPKM Darurat, harapannya jika pandemi berakhir, pemulihan ekonomi bisa berjalan baik,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Umum Apkulindo DKI Jakarta Rifqi Mohamad Amiruddin Syaukani. Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi berupa insentif untuk para karyawan di sektor UMKM kuliner.

“Harus ada solusi berupa kompensasi bagi karyawan UMKM. Karena UMKM mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi wabah,” katanya. (nas)

Tags: covid-19PPKM DaruratUMKM

Berita Terkait.

BRMS Raup Laba Bersih USD18 Juta di Kuartal 1 2026, Naik 22 Persen Meski Produksi Turun
Ekonomi

BRMS Raup Laba Bersih USD18 Juta di Kuartal 1 2026, Naik 22 Persen Meski Produksi Turun

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00
PDC
Ekonomi

Budaya Bukan Sekadar Wacana, PDC Dorong Aksi Nyata lewat AoC

Kamis, 30 April 2026 - 23:04
Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan
Ekonomi

Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan

Kamis, 30 April 2026 - 21:46
SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI
Ekonomi

SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI

Kamis, 30 April 2026 - 19:04
Temmy-Satya-Permana
Ekonomi

UMKM Digital Finance Tour Jadi Jembatan Akses Modal Lebih Luas

Kamis, 30 April 2026 - 15:46
SC
Ekonomi

BUIDL Jadi Senjata Baru, Kolaborasi OKX-BlackRock-Standard Chartered Ubah Lanskap Kripto

Kamis, 30 April 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.