• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

NGO Tekan FSC, Pemerintah Indonesia Diminta Contoh India-Brazil

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 02:14
in Nasional
Pekerja membongkar muat potongan log kayu hasil tebangan hutan rakyat ke atas truk di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/2/2021). Foto : Antara/Destyan Sujarwoko/rwa.

Pekerja membongkar muat potongan log kayu hasil tebangan hutan rakyat ke atas truk di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/2/2021). Foto : Antara/Destyan Sujarwoko/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kampanye negatif NGO (Non Government Organization) atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lingkungan terhadap sektor kehutanan Indonesia akan merugikan kepentingan ekonomi nasional. Tekanan NGO dilakukan dengan cara menuntut organisasi pengelolaan hutan lestari seperti Forest Stewardship Council (FSC) untuk menghapus keanggotan perusahaan kayu asal Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan, produk alam negara berkembang seperti dari Indonesia terus dihambat oleh berbagai kebijakan dagang dan kampanye negatif LSM. Di sinilah, Indonesia harus berani tegas terhadap kampanye LSM yang mengganggu kepentingan ekonomi nasional.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Harus dipahami, banyak LSM mengintervensi pembangunan dan sumberdaya alam (SDA) negara berkembang. Kedaulatan bangsa ini tidak boleh diganggu oleh kepentingan di dalam dan luar negeri,” tandas politisi Golkar ini.

Selanjutnya, ia menyarankan Pemerintah Indonesia berani bertindak tegas terhadap kampanye yang mengganggu kepentingan nasional. Sebagai contoh, Phil Aikman salah satu aktivis LSM dari Amerika Serikat (AS) Mighty Earth yang sering membuat kampanye negatif terhadap industri SDA Indonesia. Tetapi, belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Kendati, sering keluar masuk negara ini.

“Indonesia harus dapat mencontoh Pemerintah India dan Brazil yang bertindak tegas terhadap LSM asing di negaranya. LSM yang beroperasi di Indonesia, tetapi mengganggu kepentingan nasional, seharusnya dilarang dan tak boleh melakukan kegiatan di Tanah Air,” tegas Firman kepada awak media.

Ia juga mendesak adanya akuntabilitas dan transparansi dari NGO yang beroperasi di Indonesia. “Mereka para LSM harus bisa mempertanggungjawabkan sikap, tindakan, keputusan lembaga mereka kepada publik, termasuk dalam soal pendanaan. Karena biasanya mereka menerima dana atau donasi dari luar dengan agenda tertentu,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Biro Konsultasi Hukum & Kebijakan Kehutanan Dr Sadino mengatakan, isu pembangunan sangatlah seksi bagi kampanye LSM. Kampanye NGO menentang pembangunan ekonomi berbasis SDA di Indonesia. Padahal tanpa aktivitas ekonomi, bagaimana bisa membangun dan menyejahterakan masyarakat Indonesia?

“Lebih biadab LSM yang menghambat pembangunan di daerah yang sedang membangun. Karena sama saja membiarkan masyarakat setempat tidak bisa berkembang dan semakin tertinggal,” ujarnya kepada awak media.

Terkait sertifikasi produk hutan di Indonesia, Pengamat Kehutanan Dr Petrus Gunarso menjelaskan, lembaga sertifikasi kayu seperti FSC ataupun PEFC memang dibentuk untuk memenuhi tuntutan pembeli di luar negeri. Masing-masing membuat standar dan skema sertifikasi yang berbeda-beda. Di dalam negeri juga ada sertifikasi serupa seperti Lembaga Ekolabel Indonesia dan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).

Di pasar internasional, lanjut Petrus, perusahaaan kayu dari negara berkembang seperti Indonesia diminta untuk memenuhi standar negara pembeli seperti Eropa. Itu sebabnya, berdirilah lembaga seperti FSC yang menerbitkan logo dagang produk kayu.

“Masalahnya adalah pelaku bisnis di negara berkembang. Malahan dibuat ruwet karena harus memenuhi kriteria sustainability yang berbeda di antara lembaga sertifikasi kayu. Jadi, belum ada kriteria yang dibuat untuk standar internasional misalkan melalui ISO,” jelasnya.

Petrus mengingatkan bahwa sertifikasi ini bagian dari strategi dagang. Perusahaan kayu diminta punya sertifikasi oleh pembeli di luar negeri. Kendati sifatnya voluntir. Tapi kalau tidak punya sertifikatnya berakibat kesulitan masuk pasar ekspor. Tak heran, beberapa lembaga sertifikasi hutan melibatkan jejaring LSM baik internasional dan lokal supaya perusahaan mempunyai sertifikat hutan lestari.

Dari data yang dihimpun, sejumlah LSM juga menekan lembaga sertifikasi hutan untuk mengeluarkan perusahaan dari yang menjadi anggota lembaga tersebut. Sebagai contoh, 19 LSM lokal dan internasional mengirimkan korespondensi surat kepada FSC. Dalam isi surat tertanggal 26 Agustus 2020, tertulis ada tekanan kepada FSC untuk mengeluarkan perusahaan kayu dari Indonesia yang menjadi anggotanya.

Petrus menilai kredibilitas lembaga sertifikasi seperti FSC dipertaruhkan apabila menerima mentah-mentah hasil investigasi NGO. “Saat menerima laporan, seharusnya FSC verifikasi lapangan juga. Jangan langsung menerima dan sepakat dengan laporan LSM. Karena perusahaan kayu yang menjadi anggotanya telah bayar mahal (sertifikasi, red). Selain ke lapangan, lembaga seperti FSC juga harus verifikasi ke pemerintah. Kalau itu tidak dilakukan akan berpengaruh kepada kredibilitasnya,” tandasnya. (aro)

Tags: Hutanindustrikayukertas

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.