• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sumsel Berkobar, Belasan Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 18 Juli 2021 - 23:51
in Daerah
indoposco

Ilustrasi kebakaran lahan. Foto: Antara/Nova Wahyudi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berkobar. Setidaknya lahan seluas 15 hektare (ha) terbakar di Desa Palem Raya, Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel Ardha Munir mengatakan, terdapat tiga titik api yang membakar lahan mineral tersebut.

Petugas yang terdiri atas puluhan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, TNI dan Polri kesulitan menjangkau titik api yang berjarak 10 Km dari Jalan Tol Palembang-Indralaya ini.

BacaJuga:

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Untuk itu, satgas berupaya penyemprotan air dari udara dengan menggunakan satu unit pesawat water booming sekitar pukul 13.00 WIB. “Kondisi cuaca saat itu panas dan angin berembus kencang sehingga menyebabkan api dengan cepat merambat sementara ini diperkirakan luas total lahan yang terbakar ada 15 hektare,” kata dia.

Setelah berjibaku, akhirnya api mulai padam sekitar pukul 17.30 WIB. Koordinator Pencegahan Karhutla Manggala Agni Daops Sumatera XIV Ogan Ilir dan Banyuasin Ujang Sultan mengatakan, namun api kembali membesar sekitar pukul 19.00 WIB dengan begitu tim satgas karhutla masih berjibaku memadamkan api di lokasi tersebut. “Belum sempat istirahat api kembali membesar kami masih berjuang memadamkan,” ungkap dia dikutip Antara.

Kebakaran di Desa Palem Raya tersebut terjadi yang kedua kalinya selama bulan Juli 2021 ini, kondisi cuaca yang kering dan berangin menyebabkan api sangat sulit dipadamkan. “Apalagi merupakan lahan mineral, sehingga memang rawan,” ucap dia.

Sementara Kepala Polisi Resor Kabupaten Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Polisi Yusantiyo Sandhy mengatakan saat ini pihaknya masih belum memastikan apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. “Penyebab belum dapat dipastikan,” katanya.

Peristiwa kebakaran ini akan diselidiki lebih lanjut dan apabila memang ditemukan unsur kesengajaan dari ulah manusia akan dikenakan hukuman sebagaimana aturan yang berlaku. Komandan Korem 044/Garuda Dempo Brigadir Jendral Jauhari Agus Suraji mengatakan Kabupaten Ogan Ilir masuk dalam 10 daerah di Sumatera Selatan yang ditetapkan sebagai siaga darurat karhutla sejak Maret 2021 lalu, maka di lokasi tersebut telah terpasang CCTV untuk memantau situasi dan kondisi sehingga pengawasan akan semakin mudah dan bisa langsung melakukan tindakan.

“Dengan adanya CCTV yang terpasang, misalkan, ada tangan-tangan jahil sengaja membakar lahan kita amankan,” tandasnya. (aro)

Tags: Karhutlakebakaransumsel

Berita Terkait.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3841 shares
    Share 1536 Tweet 960
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.