• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Salat Iduladha di Kota Ternate Dibolehkan dengan Menerapkan Prokes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Juli 2021 - 16:40
in Nusantara
indoposco

Pengelola Masjid Raya Al-Munawwar Kota Ternate menyiapkan tenda di samping masjid, guna antisipasi membludaknya jamaah Salat Iduladha 1442 Hijriah. Foto: Antara/Abdul Fatah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara memperbolehkan umat Islam menggelar Shalat Iduladha 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid di lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

“Kendati Ternate masuk dalam zona merah, tetapi pada Idul Adha tanggal 20 Juli 2021 mendatang, tetap perbolehkan warganya untuk menjalankan Shalat Idul Adha di masjid pada lingkungannya masing-masing, guna mengurai titik kumpul masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan” kata Sekretaris Daerah Pemkot Ternate Jusuf Sunya di Ternate, Ahad (18/07/2021).

BacaJuga:

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya edaran bersama Pemkot Ternate, MUI, dan Kemenag, bernomor 113 Tahun 2021, 451/66/2021, dan surat MUI Nomor 13/MUI-TTE/VII/2021.

Dalam surat edaran yang ditandatangani bersama itu, ada 16 poin yang harus ditaati umat dalam Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan mushalla di lingkungan masing-masing, antara lain menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, membawa alat shalat sendiri, dan menghindari jabat tangan.

Pemkot Ternate juga telah mengeluarkan instruksi untuk meniadakan seluruh kegiatan” open house” atau silaturahim dalam perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, guna mengantisipasi penularan Covid-19.

“Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dan mengingat kondisi pandemi dan penyebaran virus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan jumlah penderita, maka kegiatan open house di kediaman Wali Kota Ternate, wakil wali kota, dan sekretaris daerah ditiadakan” katanya, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan langkah Pemkot Ternate ini sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah menekan tingginya penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Ia mengatakan instruksi itu telah disampaikan kepada seluruh asisten sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga seluruh aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap di lingkup Pemkot Ternate.

Dalam edaran itu, katanya, masyarakat dilarang menyaksikan pemotongan hewan kurban berpotensi terjadinya kerumunan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan Shalat Idul Adha akan dilakukan Satgas Covid-19 Kota Ternate, TNI, Polri, pengurus masjid, serta ketua RT/RW. (mg3)

 

Tags: Iduladhakota ternateProkesSalat Iduladha

Berita Terkait.

Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.