• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Ibu Hamil Dicopot dari Jabatan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:54
in Headline
Salah seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM. Foto: Ist

Salah seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo mencopot Sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa Mardani Hamdan dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan, setelah dirinya menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Mardani Hamdan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Lantaran terbukti menganiaya pasangan suami istri pemilik kafe saat giat operasi PPKM Mikro pada Rabu (14/7/2021) malam.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli 2021, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” kata Adnan dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Alasan Adnan baru mencopot Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan dari jabatannya karena ada proses yang harus dilalui terlebih dahulu. Terlebih, pemerintah selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

“Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” tambahnya.

Dalam kasus pemukulan tersebut, Mardani Hamdan diancam dengan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Oknum Satpol PP di kabupaten Gowa tersebut telah melakukan aksi tak terpuji saat melakukan operasi penertiban PPKM Darurat. Korban oknum Satpol PP tersebut merupakan pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34) di warung kopi milik mereka. (dan)

Tags: oknum Satpol PP Kabupaten GowapenganiayaanSatpol PP Gowa

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.