• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rayakan Iduladha dengan Protokol Kesehatan Ketat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:45
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Petugas keamanan memeriksa suhu tubuh jamaah yang akan mengikuti shalat Idulfitri di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Kamis (13/5/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dalam menekan laju angka penularan Covid-19.

“Marilah kita rayakan Hari Raya Iduladha ini dengan disiplin protokol kesehatan ketat. Hendaknya ibadah kita semua akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar, dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

BacaJuga:

Polri-Kemenhut Dalami Kayu Gelondongan Dalam Banjir Sumatera

Wakil Kepala BGN Minta SPPG Segera Urus SLHS Dalam Waktu Sebulan

DPR Ingatkan Pentingnya Pendidikan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Dia mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang isinya sebagai petunjuk teknis atau panduan bagi masyarakat. Surat edaran ini semata-mata demi melindungi masyarakat dari risiko penularan.

Sejumlah panduan itu meliputi larangan takbir yang mengundang massa di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun zona merah dan oranye, imbauan agar menggelar Shalat Iduladha di rumah masing-masing, hingga tata cara penyembelihan hewan kurban.

Khusus untuk Salat Iduladha terutama di zona hijau di area non PPKM Darurat diperbolehkan menggelar Salat Iduladha di masjid/mushala maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kapasitas.

“Untuk daerah non-PPKM Darurat, kegiatan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Fuad.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50 ribu penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk memonitoring penerapan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 perihal pelaksanaan Iduladha dan kurban di masa pandemi Covid-19.

“Kanwil, Kemenag provinsi, ASN, non-ASN, KUA, hingga 50 ribu penyuluh agama akan kita kerahkan. Kami akan libatkan semua kami dorong di seluruh level untuk melakukan sosialisasi secara intensif,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Ishfah Abidal Aziz.

Ishfah mengatakan ada tiga indikator yang akan menjadi ukuran keefektifan sosialiasi. Pertama, sejauh mana jangkauan kanwil, KUA dan penyuluh mampu melibatkan berbagai pihak dalam melakukan sosialisasi surat edaran.

Kemudian frekuensi, para kanwil, KUA, hingga penyuluh akan dilihat sejauh mana segmen sasaran mampu dijangkau, bukan hanya sering atau tidaknya mereka melakukan sosialisasi.

“Ketiga, implementasi berbagai pihak harus kita libatkan,” kata dia. (mg3)

Tags: covid-19Idul QurbanIduladhakemenagProkes
Berita Sebelumnya

Sektor Perumahan Optimistis Mampu Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita Berikutnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Bansos PPKM Darurat pada Warga

Berita Terkait.

sigit
Nasional

Polri-Kemenhut Dalami Kayu Gelondongan Dalam Banjir Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:07
bgn
Nasional

Wakil Kepala BGN Minta SPPG Segera Urus SLHS Dalam Waktu Sebulan

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:04
disabilitas
Nasional

DPR Ingatkan Pentingnya Pendidikan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:30
tito
Nasional

Mendagri Minta Daerah Tunjukkan Solidaritas Daerah Bantu Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:11
otto
Nasional

Kemenko Kumham Imipas Masuki Fase Konsolidasi Jelang 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:30
kkp
Nasional

JANGKAR Teken MoU dengan KKP Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Berusaha Industri Liveaboard

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
indoposco

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Bansos PPKM Darurat pada Warga

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.