• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkot Palu Hapus Denda untuk Pelaku Usaha Langgar PPKM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 Juli 2021 - 22:30
in Daerah
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan bahwa sanksi berupa denda bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM dihapus dan diganti dengan sanksi sosial. Foto: (ANTARA/Moh Ridwan)

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan bahwa sanksi berupa denda bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM dihapus dan diganti dengan sanksi sosial. Foto: (ANTARA/Moh Ridwan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, mengubah kebijakan denda Rp 2 juta kepada pelaku usaha. Dalam keputusan terbarunya, pemerintah menghapus denda bagi pelaku usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menuturkan, hukuman berupa denda bagi pelaku usaha pelanggar aturan PPKM diubah menjadi sanksi sosial.

BacaJuga:

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Bagi pelaku usaha yang ketahuan melanggar PPKM, kata Hadianto, dikenakan hukuman berupa kewajiban memberi bantuan kepada warga Kota Palu yang menjadi korban COVID-19.

“Jenis bantuannya apa nanti kita bicarakan dan atur lagi supaya tidak terlalu memberatkan. Namun demikian, bukan berarti sanksinya lemah jadi semua bebas melanggar, bukan seperti itu,” tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga segera mengembalikan denda yang sudah terlanjur diambil dari pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM.

Sejauh ini, setidaknya ada 14 pelaku usaha di Kota Palu yang sudah terkena sanksi denda Rp2 juta setelah diketahui melanggar aturan PPKM.

Wali Kota menjelaskan, pihaknya konsisten membatasi waktu operasional tempat usaha sampai pukul 21.00 WITA dan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan protokol kesehatan.

Selain itu, petugas juga akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang tidak memakai masker. “Sanksinya berupa sanksi sosial,” katanya. (bro)

Tags: Dendapelaku usahapelanggar PPKMPemkot Palu

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16
banten
Daerah

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:15
Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Sumbang Rp3,35 Miliar ke Kas Negara

Rabu, 9 September 2026 - 13:25
Basarnas Lampung Bantu Cari 8 Korban Speed Boat Hilang di Selat Sunda
Daerah

Basarnas Lampung Bantu Cari 8 Korban Speed Boat Hilang di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 10:40
Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini

Rabu, 9 September 2026 - 08:45

OLAHRAGA

liga
Olahraga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Editor Laurens Dami
Rabu, 9 September 2026 - 18:18

INDOPOSCO.ID - Panggung Liga Champions 2026/2027 matchday pertama fase liga kembali menyuguhkan parade pertandingan kelas berat. Sejumlah klub raksasa Eropa...

SelengkapnyaDetails
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.