• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pedagang Pecel Lele di Kota Serang Boleh Berjualan di Atas Jam 8 Malam Asal Dibungkus

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 15:45
in Nusantara
Ilustrasi pedagang pecel lele. Foto: Instagram/@lek_hartono

Ilustrasi pedagang pecel lele. Foto: Instagram/@lek_hartono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menghimpitkan perputaran ekonomi pelaku usaha kecil. Kegiatan itu semata-mata untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Setaip malam penegak hukum dari Satuan Tuags (Satgas) Covid-19 rajin berpatroli, menertibkan masyarakat. Tempat yang berpotensial menimbulkan kerumunan diawasi ketat. Bahkan sampai ke tempat penjual makan.

BacaJuga:

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Tidak sedikit pelaku usaha makan yang bandel, sudah disanksi oleh petugas, mulai dari sanksi sosial, teguran, hingga tindak pidana ringan (tipiring).

Namun untuk pedagang kecil, petugas masih mentolelir dan boleh buka di atas jam 20:00 WIB. Dengan syarat, tidak boleh melayani makan di tempat. Masyarakat yang mau beli makan, harus dibungkus.

“Tapi kalau yang pecel lele gitu mah mereka jarang makan di tempat, masih kita himbau. Mereka juga ekonominya rendah, ekonomi harus jalan,yang penting bisa menafkahi keluarga dengan mnjaga prokes. Iya gitu saja, bungkus ya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, yang paling penting pelaku usaha kecil yang buka pada malam hari, tidak menyediakan tempat makan di tempat.

“Sebenarnya kalau di aturan boleh (pedagang kecil jualan di atas jam 20:00 WIB), hanya tidak boleh melayani di tempat agar tidak berkerumun. Sebenarnya kita hanya menegur, itu pun kalau kerumunan yang banyak. Kita himbau agar tidak lebat jam 12:00 malam (24:00 WIB), masih kerumunan,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat selalu terpantau melalui aplikasi di google oleh pemerintah pusat. Sehingga, petugas Satgas melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat pada malam hari.

“Kita dipantau dari sebaran cahaya di google di Jakarta, kalau cahaya masih ramai, makanya masih banyak kerumunan. Makanya kita himbau secara baik-baik, sudah cukup sampai jam 22:00 WIB,” terangya.

Kusna menegaskan, pelaku usaha restoran wajib tutup maksimal 20:00 WIB. Sebab hal itu telah diatur dalam PPKM Darurat.

“Kalau yang lain, yang gede-gede (tempat makan) harus sampau jam 20:00 WIB karena ada ketentuannya, restoran itu,” tegasnya. (son)

Tags: covid-19kota serangpedagang pecel lelesatpol pp kota serang

Berita Terkait.

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Nusantara

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:15
Puan
Nusantara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:26
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Harga Eceran Rokok di Sampit dan Kendari

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:05
Kuliah-Umum
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Malang dan Pangkalpinang Soal Kepabeanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43
PHR-Disabilitas
Nusantara

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.