• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pedagang Pecel Lele di Kota Serang Boleh Berjualan di Atas Jam 8 Malam Asal Dibungkus

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 15:45
in Nusantara
Ilustrasi pedagang pecel lele. Foto: Instagram/@lek_hartono

Ilustrasi pedagang pecel lele. Foto: Instagram/@lek_hartono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menghimpitkan perputaran ekonomi pelaku usaha kecil. Kegiatan itu semata-mata untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Setaip malam penegak hukum dari Satuan Tuags (Satgas) Covid-19 rajin berpatroli, menertibkan masyarakat. Tempat yang berpotensial menimbulkan kerumunan diawasi ketat. Bahkan sampai ke tempat penjual makan.

BacaJuga:

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Tidak sedikit pelaku usaha makan yang bandel, sudah disanksi oleh petugas, mulai dari sanksi sosial, teguran, hingga tindak pidana ringan (tipiring).

Namun untuk pedagang kecil, petugas masih mentolelir dan boleh buka di atas jam 20:00 WIB. Dengan syarat, tidak boleh melayani makan di tempat. Masyarakat yang mau beli makan, harus dibungkus.

“Tapi kalau yang pecel lele gitu mah mereka jarang makan di tempat, masih kita himbau. Mereka juga ekonominya rendah, ekonomi harus jalan,yang penting bisa menafkahi keluarga dengan mnjaga prokes. Iya gitu saja, bungkus ya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, yang paling penting pelaku usaha kecil yang buka pada malam hari, tidak menyediakan tempat makan di tempat.

“Sebenarnya kalau di aturan boleh (pedagang kecil jualan di atas jam 20:00 WIB), hanya tidak boleh melayani di tempat agar tidak berkerumun. Sebenarnya kita hanya menegur, itu pun kalau kerumunan yang banyak. Kita himbau agar tidak lebat jam 12:00 malam (24:00 WIB), masih kerumunan,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat selalu terpantau melalui aplikasi di google oleh pemerintah pusat. Sehingga, petugas Satgas melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat pada malam hari.

“Kita dipantau dari sebaran cahaya di google di Jakarta, kalau cahaya masih ramai, makanya masih banyak kerumunan. Makanya kita himbau secara baik-baik, sudah cukup sampai jam 22:00 WIB,” terangya.

Kusna menegaskan, pelaku usaha restoran wajib tutup maksimal 20:00 WIB. Sebab hal itu telah diatur dalam PPKM Darurat.

“Kalau yang lain, yang gede-gede (tempat makan) harus sampau jam 20:00 WIB karena ada ketentuannya, restoran itu,” tegasnya. (son)

Tags: covid-19kota serangpedagang pecel lelesatpol pp kota serang

Berita Terkait.

soni
Nusantara

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:23
Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26
Warga
Nusantara

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44
Gempa-Manggarai
Nusantara

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00
Ladang-Ganja
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:09

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.