• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Siap jika PPKM Darurat Diperpanjang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:05
in Megapolitan
Petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut mobilitas masyarakat menurun 10 sampai 15 persen dalam seminggu pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali, sementara Pemerintah menargetkan mobilitas berkurang hingga 20 persen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut mobilitas masyarakat menurun 10 sampai 15 persen dalam seminggu pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali, sementara Pemerintah menargetkan mobilitas berkurang hingga 20 persen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap apabila pemerintah pusat memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 diperpanjang.

“Kami siap melakukan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat apabila ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan dan diwajibkan untuk diperpanjang PPKM Darurat,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.

BacaJuga:

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Walaupun, ujar Riza, dalam 10 hari terakhir penerapan PPKM Darurat, pergerakan masyarakat terpantau menyusut dan angka kesembuhan juga meningkat, namun fatalitas masih statis.

“Akan tetapi apabila nanti diputuskan untuk dilanjutkan, kami akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Namun untuk saat ini, kita upayakan yang terbaik,” ujarnya.

Dalam 10 hari terakhir, ujar Riza, terjadi penyusutan pergerakan masyarakat Ibu Kota selama masa PPKM Darurat, bahkan menurutnya penurunan aktivitas masyarakat lebih dari 50 persen.

“Mudah-mudahan pergerakan yang telah turun sedemikian, interaksi dan kerumunan yang turun, semuanya akan memberikan dampak yang positif,” ujar dia.

Riza Patria berharap penerapan PPKM Darurat sampai 20 Juli bisa memberikan hasil yang baik.

Politikus Partai Gerindra ini berterima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan.

“Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penyusutan yang cukup signifikan,” ujar dia.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi penyusutan pergerakan warga pada masa PPKM Darurat 3-7 Juli 2021.

Persentase penyusutan ini dibandingkan dengan data mobilisasi masyarakat ketika PPKM Mikro pada 5-9 Juni 2021.

Hasilnya, mobilitas di tempat kerja turun 17,20 persen. Volume lalu lintas kendaraan bermotor juga turun bebas 61,76 persen.

Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan turun 46,66 persen dan penumpang Antar Kota serta Antar Provinsi( AKAP) merosot 59,12 persen.

Pemerintah memutuskan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan ini untuk mengerem angka kasus Covid-19 pascalibur Lebaran dan munculnya varian baru. (mg2)

Tags: dkiPPKM Darurat Diperpanjang

Berita Terkait.

benhil
Megapolitan

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:09
adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01
Andrie-Yunus
Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.