• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Tersangka, Polisi Belum Tahan Dokter Lois

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 Juli 2021 - 12:56
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar dokter Lois Owien di media sosial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus penyebaran hoaks soal tidak percaya Covid-19, dokter Lois Owien tidak ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya memulangkan dokter Lois karena yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri.

BacaJuga:

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

“Saya memutuskan tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” kata Slamet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya dokter Lois Owien telah mengakui kesalahan atas pendapatnya tentang Covid-19 saat menjalani pemeriksaan. Serta memberikan klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter.

“Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” ujar Slamet.

Selain itu, pernyataan kontroversial terkait penggunaan obat bagi pasien Covid-19 menyebabkan kematian hanya asumsi semata.

“Ada asumsi yang dia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien,” imbuhnya.

“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” tambah Slamet.

Polisi menangkap dokter Lois pada Minggu (11/7/2021) kemarin. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, dr Lois ditangkap atas penyebaran berita hoaks dan membuat keonaran.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja,” kata Ahmad Ramadhan pada, Senin (12/7/2021). (dan)

Tags: Bareskrim PolriDokter LoishoaksPolri

Berita Terkait.

sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.