• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tetapkan Tersangka Kericuhan saat Operasi PPKM di Surabaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 Juli 2021 - 03:05
in Nasional
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum (tengah) memberikan keterangan pers saat pengumuman penetapan tersangka yang menyebabkan perlawanan massa terhadap petugas PPKM darurat di Surabaya, Minggu (11/7/2021). Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum (tengah) memberikan keterangan pers saat pengumuman penetapan tersangka yang menyebabkan perlawanan massa terhadap petugas PPKM darurat di Surabaya, Minggu (11/7/2021). Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan tersangka kasus kericuhan saat operasi penertiban dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Sabtu (10/7) malam.

“Setelah dimintai keterangan, seorang pemilik warung berinisial E ditetapkan sebagai tersangka keributan saat patroli PPKM darurat di daerah Bulak Banteng Surabaya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Surabaya, Minggu.

BacaJuga:

Kementerian Haji Itu Wajah Antirente-Antikorupsi, Begini Pesan Wamenhaj

KPK Mandek Periksa Bobby Nasution, MAKI Gugat Praperadilan

“Lapor Pak Amran”, Ada Staf Ngaku Dirjen TP Minta Rp100 Juta ke Petani

Ia menjelaskan peristiwa kericuhan berawal dari patroli yang dilakukan Satgas PPKM darurat, yakni Camat dibantu Polsek Kenjeran dan Koramil di daerah Bulak Banteng pada Sabtu (10/7) malam.

Petugas mendapati warung kopi yang belum tutup sehingga meminta KTP pemilik warung untuk didata.

Saat didata, kata Gatot, pemilik warkop tidak terima dengan penindakan oleh petugas.

“Pemilik warung ini melakukan provokasi sehingga mengundang banyak massa, dan terjadilah perusakan mobil patroli milik Polsek Kenjeran,” ucapnya.

Meski tak ada korban dari peristiwa ini, Gatot menyesalkan masih ada masyarakat yang belum paham tugas aparat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pendalaman kasus ini dan segera menangkap tersangka lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan bahwa tersangka E dikenai Pasal 212 KUHP lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang melakukan operasi yustisi dengan ancaman hukuman 4 bulan pidana penjara.

“Kami imbau masyarakat ikuti anjuran pemerintah untuk ikuti PPKM darurat. Jika memang dianjurkan tutup pukul 20.00 WIB, ya, tutup. Kami hindari adanya kerumunan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu perusak mobil petugas, termasuk mencari pelaku yang diduga provokator kericuhan. (bro)

Tags: KericuhanOperasi PPKM DaruratPolriSurabaya
Berita Sebelumnya

DPD: Layanan Kesehatan Pasien Covid-19 Harus Diutamakan

Berita Berikutnya

Covid-19 Melonjak, Kaltim Terapkan PPKM Darurat

Berita Terkait.

wamenhaj
Nasional

Kementerian Haji Itu Wajah Antirente-Antikorupsi, Begini Pesan Wamenhaj

Jumat, 28 November 2025 - 20:32
boby
Nasional

KPK Mandek Periksa Bobby Nasution, MAKI Gugat Praperadilan

Jumat, 28 November 2025 - 20:22
amran
Nasional

“Lapor Pak Amran”, Ada Staf Ngaku Dirjen TP Minta Rp100 Juta ke Petani

Jumat, 28 November 2025 - 20:12
santri
Nasional

Ada ‘Titik Lemah’ di Pesantren, Darunnajah Bongkar Tantangan Besar yang Harus Diatasi Pemerintah

Jumat, 28 November 2025 - 16:16
ASUS
Nasional

ASUS Hadirkan Laptop Bisnis Ringan, Tangguh dan Aman

Jumat, 28 November 2025 - 13:13
KPOP
Nasional

Pengadilan California Utara Setujui HYBE untuk Informasi Identitas Pengguna Medsos dengan Target Seventeen

Jumat, 28 November 2025 - 12:12
Berita Berikutnya
Covid-19 Melonjak, Kaltim Terapkan PPKM Darurat

Covid-19 Melonjak, Kaltim Terapkan PPKM Darurat

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.