• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PN Jakarta Timur Tutup Sementara Akibat Pegawainya Terpapar Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 Juli 2021 - 21:15
in Megapolitan
Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Foto: Antara

Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara layanan mulai 13 – 14 Juli 2021 setelah ada temuan stafnya positif terpapar Covid-19.

Menurut laman resminya, Senin (12/7/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Timur sementara ini hanya membuka pelayanan untuk penerimaan surat masuk, pendaftaran upaya hukum, dan perpanjangan penahanan.

BacaJuga:

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

“Sehubungan dengan adanya hakim serta pegawai yang terpapar Covid-19, segala kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan,” tulis pengumuman tersebut seperti dikutip Antara.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyampaikan jika penutupan sementara tersebut mengacu pada Surat Pimpinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: W10- U/ 3940/ OT. 01/ 7/ 2021. Sementara untuk ketiga layanan yang masih beroperasi di saat penutupan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dibuka pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sedangkan selama penghentian sementara layanan, seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Timur melakukan kegiatan dari rumah alias work from home.

“Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus menghentikan seluruh kegiatan atau operasional Perkantoran maupun bekerja dari rumah( WFH) pada tanggal 13 – 14 Juli 2021,” tulis PN Jakarta Timur kata pengumuman itu. (mg2/wib)

Tags: covid-19PN Jakarta TimurPN Jakarta Timur tutup sementara
Berita Sebelumnya

Densus 88 akan Minta Keterangan Rizieq Shihab Terkait Kasus Munarman

Berita Berikutnya

BAZNAS Pastikan Nutrisi dan Kesehatan Ternak Jelang Hari Raya Iduladha

Berita Terkait.

IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.11.133
Megapolitan

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:46
apel-polri
Megapolitan

Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 2.154 Personel Pengamanan Demo Nelayan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05
Berita Berikutnya
BAZNAS Pastikan Nutrisi dan Kesehatan Ternak Jelang Hari Raya Iduladha

BAZNAS Pastikan Nutrisi dan Kesehatan Ternak Jelang Hari Raya Iduladha

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.