• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PN Jakarta Timur Tutup Sementara Akibat Pegawainya Terpapar Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 Juli 2021 - 21:15
in Megapolitan
Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Foto: Antara

Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara layanan mulai 13 – 14 Juli 2021 setelah ada temuan stafnya positif terpapar Covid-19.

Menurut laman resminya, Senin (12/7/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Timur sementara ini hanya membuka pelayanan untuk penerimaan surat masuk, pendaftaran upaya hukum, dan perpanjangan penahanan.

BacaJuga:

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

“Sehubungan dengan adanya hakim serta pegawai yang terpapar Covid-19, segala kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan,” tulis pengumuman tersebut seperti dikutip Antara.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyampaikan jika penutupan sementara tersebut mengacu pada Surat Pimpinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: W10- U/ 3940/ OT. 01/ 7/ 2021. Sementara untuk ketiga layanan yang masih beroperasi di saat penutupan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dibuka pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sedangkan selama penghentian sementara layanan, seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Timur melakukan kegiatan dari rumah alias work from home.

“Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus menghentikan seluruh kegiatan atau operasional Perkantoran maupun bekerja dari rumah( WFH) pada tanggal 13 – 14 Juli 2021,” tulis PN Jakarta Timur kata pengumuman itu. (mg2/wib)

Tags: covid-19PN Jakarta TimurPN Jakarta Timur tutup sementara

Berita Terkait.

cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.