• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR Bangun Rusun Undiksha Bali Senilai Rp 16,26 M

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 Juli 2021 - 22:51
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan serah terima pemanfaatan aset rumah susun (Rusun) mahasiswa kepada pihak Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).

Rusun senilai Rp 16,26 Miliar yang diserahterimakan berupa satu tower dengan jumlah hunian sebanyak 43 unit yang dapat menampung sebanyak 84 orang mahasiswa.

BacaJuga:

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

“Kami berharap dengan tinggal di Rusun ini para mahasiswa bisa lebih semangat dalam menuntut ilmu di bangku perkuliahan. Fasilitas yang ada di Rusun ini juga sudah lengkap sehingga mahasiswa tinggal masuk membawa pakaian dan fokus belajar bersama teman-teman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi, Senin (12/7/2021).

Khalawi menambahkan, pembangunan Rusun untuk mahasiswa ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu tujuan pembangunan rusun mahasiswa ini antara lain melatih mahasiswa untuk terbiasa hidup di hunian vertikal.

“Ke depan lahan untuk perumahan semakin terbatas sehingga pembangunan hunian diarahkan ke pembangunan hunian vertikal,” katanya.

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, I Wayan Suardana menyatakan, rusun mahasiswa Undiksha tersebut dibangun di Jalan Jatayu, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Buleleng, Bali. Anggaran pembangunan Rusun yang diserahterimakan ke Undiksha senilai Rp 16,26 Miliar.

Rusun tersebut terdiri satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah unit hunian 43 unit tipe 24 dan saat ini proses pembangunan di lapangan telah selesai. Dengan rampungnya kegiatan pembangunan dan fasilitas pendukung Rusun Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha, maka Kementerian PUPR beberapa waktu lalu telah melaksanakan Serah Terima Pemanfaatan Rumah Susun ke pihak universitas selaku pihak pengelola.

Proses serah terima dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, I Wayan Suardana didampingi Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Susun,  Made Widiadnyana Wardiha, kepada pihak  Undiksha yang diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (PAK-SDM), Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., didampingi Kepala Biro, Dekan dan Direktur Pascasarjana. Acara serah terima Rusun juga disaksikan oleh sejumlah mahasiswa calon penghuni Rusun.

I Wayan Suardana menuturkan, penyerahan pemanfaatan ini karena pembangunan fisik telah rampung dan rusun ini juga telah dilengkapi fasilitas sesuai dengan perencanaan. Dirinya berharap ke depan rusun  ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dikelola dengan baik dengan pembentukan tim pengelola oleh Undiksha.

Tim pengelola rusun tersebut tidak hanya bertugas untuk memastikan pengelolaannya saja, tetapi juga mengurusi hal lain, seperti perawatan gedung, mendata fasilitas, termasuk memfasilitasi keluhan-keluhan yang muncul dari penghuni.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Undiksha, I Wayan Lasmawan menyambut penyerahan pemanfaatan rusun dan menyatakan pihaknya sudah membentuk tim pengelola. Pihaknya mengharapkan rusun ini nantinya bentul-betul menjadi sentral pendidikan karakter bagi para penghuni. Rusun ini nantinya akan dilengkapi berbagai kebutuhan maupun fasilitas pendukung pendidikan lainnya.

“Rusun ini sudah ditempati mulai 1 Juli 2021. Penghuni dikenakan biaya operasional setiap tahun yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan biaya kamar kos,” terangnya.

Berdasarkan data yang ada, Rusun yang dibangun satu tower ini ini nantinya bisa menampung sebanyak 84 orang mahasiswa. Akan tetapi, berdasarkan pendaftaran secara online yang dibuka oleh pihak kampus, peminatnya mencapai ratusan orang.

Hal tersebut menurut membuktikan tingkat kepercayaan masyarakat dan mahasiswa untuk tinggal di rusun yang dilengkapi dengan keamanan sangat bagus ini. (wib)

Tags: Kementerian PUPRRusun Undiksha
Berita Sebelumnya

Kuota PPDB Jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang Telah Terisi 100 Persen

Berita Berikutnya

Sembilan Hari PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Beri Sanksi 883 Pelanggar

Berita Terkait.

abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
Berita Berikutnya
Sembilan Hari PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Beri Sanksi 883 Pelanggar

Sembilan Hari PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Beri Sanksi 883 Pelanggar

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.