• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Naik MRT Harus Bawa Dokumen STRP

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:45
in Megapolitan
Mobilitas penumpang TransJakarta dan MRT cenderung landai pada Senin pagi, atau hari kerja pertama pada PPKM Darurat diterapkan, Senin (5/7/2021). Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Mobilitas penumpang TransJakarta dan MRT cenderung landai pada Senin pagi, atau hari kerja pertama pada PPKM Darurat diterapkan, Senin (5/7/2021). Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT MRT Jakarta Perseroda mewajibkan penumpang harus membawa dokumen perjalanan, termasuk Surat Tanda Registrasi Pekerja ( STRP) mulai Senin (12/ 7) untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan mulai Senin, 12 Juli sampai 20 Juli, perjalanan menggunakan MRT Jakarta hanya diperbolehkan bagi pelaku perkantoran sektor esensial dan kritikal.

“Masyarakat yang akan melakukan mobilitas menggunakan MRT Jakarta wajib membawa dan menunjukkan salah satu dari dokumen perjalanan,” kata Ahmad seperti yang dikutip Antara, Minggu (11/7/2021)

Ahmad menjelaskan bahwa dokumen perjalanan yang harus dibawa serta ditunjukkan antara lain STRP ataupun dokumen perjalanan lain dari Pemda setempat.

Selain itu, dokumen yang dapat diterima bisa berupa surat tugas yang berstempel/ cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

“Nantinya, setiap petugas di tiap stasiun akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut sebagai persyaratan yang wajib dibawa oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan,” kata Ahmad.

Ada pun pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID- 19.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat untuk keluar- masuk Jakarta melalui transportasi publik dalam masa PPKM Darurat agar dapat mengurangi angka penyebaran virus COVID- 19. (mg1)

Tags: MRTSTRP
Previous Post

Mobilitas Warga Ditekan, Kasus Covid-19 Turun

Next Post

DKI Tak Terapkan Kebijakan Vaksin Berbayar

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
DKI Tak Terapkan Kebijakan Vaksin Berbayar

DKI Tak Terapkan Kebijakan Vaksin Berbayar

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.