• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mobilitas Warga Ditekan, Kasus Covid-19 Turun

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:30
in Headline
Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan apabila mobilitas masyarakat dapat ditekan selama PPKM Darurat maka kasus Covid- 19 bisa menurun pada Agustus 2021 di bawah 10 ribu kasus per hari.

“Koordinator PPKM Darurat juga memerintahkan bahwa penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat mesti kuat dan tegas, sebab apabila mobilitas dapat ditekan maka diperkirakan pada Agustus 2021 kasus Covid- 19 bisa menurun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari,” ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat seperti yang dikutip Antara, Minggu (11/7/2021).

Dedy menambahkan bahwa Pemerintah juga telah memutuskan agar kartu vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib dalam melakukan mobilitas. Untuk memastikan perjalanan masyarakat yang sehat dan aman serta cakupan vaksinasi menjadi lebih tinggi.

Dalam kesempatana yang sama, Jubir Kemenkominfo tersebut menyampaikan pada Minggu (11/ 7) Indonesia membuat rekor baru lagi dalam kesembuhan, di mana angka kesembuhan dari Covid- 19 pada hari ini per jam 14. 00 WIB adalah sebanyak 32. 615 orang naik sebanyak 4. 054 orang dari angka kesembuhan sebelumnya pada angka 28. 561 orang.

Namun sayangnya kasus positif pada hari ini masih tinggi, di mana terdapat 36. 197 kasus baru yang terkonfirmasi positif sejak Sabtu sore (10/ 7) hingga Minggu siang (11/ 7). Dan sebanyak 1. 007 diantaranya tidak dapat diselamatkan.

“Kami sangat menyesal dan berduka untuk keluarga yang ditinggalkan/ Mari kita ketatkan lagi pertahanan kita dalam melawan Covid- 19 dengan tetap di rumah, jauhi kerumunan, memakai masker dobel apabila harus keluar rumah dan pastikan rajin serta rutin mencuci tangan. Berkorban dulu pada masa darurat ini, Insya Allah lebih banyak nyawa akan kita selamatkan lewat tindakan- tindakan kecil yang kita lakukan,” ujar Dedy Permadi.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat( Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menegaskan kembali bagi pelaku perjalanan dengan angkutan penyeberangan diimbau agar memenuhi syarat perjalanan seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) darurat.

Pelaku perjalanan bisa menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan.

Di samping itu sebagai persyaratan perjalanan, pelaku perjalanan juga harus mengisi e- HAC Indonesia.

Budi menjelaskan, seiring dengan berlakunya PPKM darurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19). (mg1)

Tags: covid-19Mobilitas Warga
Previous Post

Wagub DKI: Tes Swab di DKI 19 Kali Lipat Standar WHO

Next Post

Naik MRT Harus Bawa Dokumen STRP

Related Posts

suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
Next Post
Naik MRT Harus Bawa Dokumen STRP

Naik MRT Harus Bawa Dokumen STRP

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.