• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mobilitas Warga Ditekan, Kasus Covid-19 Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:30
in Headline
Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan apabila mobilitas masyarakat dapat ditekan selama PPKM Darurat maka kasus Covid- 19 bisa menurun pada Agustus 2021 di bawah 10 ribu kasus per hari.

“Koordinator PPKM Darurat juga memerintahkan bahwa penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat mesti kuat dan tegas, sebab apabila mobilitas dapat ditekan maka diperkirakan pada Agustus 2021 kasus Covid- 19 bisa menurun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari,” ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat seperti yang dikutip Antara, Minggu (11/7/2021).

BacaJuga:

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Dedy menambahkan bahwa Pemerintah juga telah memutuskan agar kartu vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib dalam melakukan mobilitas. Untuk memastikan perjalanan masyarakat yang sehat dan aman serta cakupan vaksinasi menjadi lebih tinggi.

Dalam kesempatana yang sama, Jubir Kemenkominfo tersebut menyampaikan pada Minggu (11/ 7) Indonesia membuat rekor baru lagi dalam kesembuhan, di mana angka kesembuhan dari Covid- 19 pada hari ini per jam 14. 00 WIB adalah sebanyak 32. 615 orang naik sebanyak 4. 054 orang dari angka kesembuhan sebelumnya pada angka 28. 561 orang.

Namun sayangnya kasus positif pada hari ini masih tinggi, di mana terdapat 36. 197 kasus baru yang terkonfirmasi positif sejak Sabtu sore (10/ 7) hingga Minggu siang (11/ 7). Dan sebanyak 1. 007 diantaranya tidak dapat diselamatkan.

“Kami sangat menyesal dan berduka untuk keluarga yang ditinggalkan/ Mari kita ketatkan lagi pertahanan kita dalam melawan Covid- 19 dengan tetap di rumah, jauhi kerumunan, memakai masker dobel apabila harus keluar rumah dan pastikan rajin serta rutin mencuci tangan. Berkorban dulu pada masa darurat ini, Insya Allah lebih banyak nyawa akan kita selamatkan lewat tindakan- tindakan kecil yang kita lakukan,” ujar Dedy Permadi.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat( Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menegaskan kembali bagi pelaku perjalanan dengan angkutan penyeberangan diimbau agar memenuhi syarat perjalanan seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) darurat.

Pelaku perjalanan bisa menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan.

Di samping itu sebagai persyaratan perjalanan, pelaku perjalanan juga harus mengisi e- HAC Indonesia.

Budi menjelaskan, seiring dengan berlakunya PPKM darurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19). (mg1)

Tags: covid-19Mobilitas Warga

Berita Terkait.

Budi-Prasetyo
Headline

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:21
Yaqut
Headline

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:27
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Headline

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:01
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang
Headline

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:45
Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru
Headline

Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:21
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Headline

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.