• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker: PPKM Darurat Jangan Ada Pengusaha PHK Pekerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Juli 2021 - 22:00
in Nasional
Pekerja perusahaan. Foto: Antara

Pekerja perusahaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat jangan memperburuk masalah ketenagakerjaan. Dalam kondisi saat ini, semua pihak harus upayakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Kamis (8/7/2021).

BacaJuga:

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Ia meminta agar pengusaha, pekerja dan serikat pekerja (SP) hendaknya sama-sama memahami situasi saat ini dengan bijaksana. Pasalnya, situasi saat ini tidak mudah bagi pekerja dan pengusaha.

“Solusi terbaik selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja dan serikat pekerja,” terangnya.

Dia menambahkan, selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit juga menjadi penting. Karena karakteristik tiap daerah berbeda-beda.

Ia mengimbau, agar seluruh pemangku kebijakan di daerah dan stakeholder terkait ketenagakerjaan bisa mencari solusi konkrit dengan melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan (lembaga kerjasama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya.

“Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,” ujar Ida.

Lebih jauh dia mengungkapkan, semua pihak, terutama pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan organisasi pengusaha, serta pemerintah daerah agar patuh mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Ini wujud ikhtiar bersama untuk menahan laju penyebaran Covid-19,” terangnya. (nas)

Tags: menakerphkPPKM Darurat

Berita Terkait.

agus
Nasional

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:30
airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13
komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
bambang hartono
Nasional

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.