• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo: WHO Masih Bolehkan Perjalanan Internasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Juli 2021 - 08:14
in Nasional
indoposco

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menanggapi isu yang beredar soal perjalanan internasional yang masih dibuka oleh pemerintah Indonesia di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Menanggapi isu tentang perjalanan internasional, perlu diketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan,” katanya dalam keterangan pers harian virtual, Rabu (7/7).

BacaJuga:

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Dedy menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia( WHO) menginstruksikan bahwa selama pandemi Covid-19, perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk sejumlah area, di antaranya keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan serta perjalanan personel penting maupun tidak tergantikan dan sangat penting.

Demikian pula pemulangan warga negara dan pengiriman barang untuk persediaan penting seperti makanan obat-obatan dan bahan bakar.

WHO juga mengingatkan pentingnya melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang ketat dalam kebijakan ekspedisi internasional. Hal itu bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di area perjalanan.

“Namun, ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional. Negara anggota WHO seperti Indonesia dapat melakukan evaluasi risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode yang ada, termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19,” ujarnya.

Dedy menambahkan WHO juga mewanti-wanti agar pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19.

“WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19,” katanya.

Dalam dokumen-dokumen WHO pun, lanjut Dedy, selalu diingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh harus menjadi pertimbangan terdepan saat memutuskan dan menerapkan langkah-langkah terkait perjalanan internasional.

“Oleh karena itu, dalam kondisi Indonesia, pemerintah menerapkan masa karantina dan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu prasyarat perjalanan internasional memasuki Indonesia,” katanya.

Dedy menambahkan, Warga Negara Indonesia( WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri pun masih ada. Mereka juga wajib mengikuti aturan serupa dengan ketentuan yang sama seperti wajib dalam keadaan sehat, terbukti negatif Covid-19 dan mengikuti aturan negara tujuan.

“Kami harap informasi ini dapat memperjelas perihal kedatangan dan kepergian Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia,” tutup Dedy. (bro)

Tags: Kasus Covid-19KemenkominfokominfoPerjalanan InternasionalWHO

Berita Terkait.

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04
Cheka-Virgowansyah
Nasional

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Minggu, 27 September 2026 - 10:32
haji
Nasional

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:06

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.